HeadlineRagam

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Tegaskan Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

×

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Tegaskan Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

Share this article
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyampaikan arahan saat membuka Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (24/2/2026). Foto: (Humas Polda Aceh).

Aceh Besar – Marzuki Ali Basyah membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 yang digelar selama dua hari, 24–25 Februari 2026, di Hotel The Pade. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Rapim TNI-Polri dan Rapim Polri Tahun 2026, sekaligus forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan operasional Polda Aceh dengan arah kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa Rapim menjadi momentum penting untuk melakukan penjabaran (break down) arahan Presiden RI pada Rapim TNI-Polri serta arahan Kapolri pada Rapim Polri 2026 ke dalam program kerja yang terukur dan aplikatif di wilayah hukum Polda Aceh.

“Rapim ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum konsolidasi untuk memastikan setiap kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara konkret sesuai karakteristik dan dinamika kamtibmas di Aceh,” ujar Kapolda.

Ia menekankan pentingnya soliditas internal, penguatan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, stabilitas kamtibmas merupakan prasyarat utama dalam mendukung percepatan pembangunan dan investasi di Provinsi Aceh.

Selain itu, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsivitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Transformasi menuju Polri yang presisi, tegasnya, harus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, transparan, dan berintegritas.

Selama dua hari pelaksanaan, Rapim diisi dengan pemaparan materi strategis dari pejabat utama Polda Aceh serta para Kapolres/ta jajaran. Agenda utama mencakup penyampaian dan pembahasan komprehensif terhadap arahan Presiden RI dan Kapolri, yang kemudian dirumuskan menjadi langkah operasional sesuai kebutuhan daerah.

Sebagai bagian dari penguatan perspektif kebijakan, Rapim juga menghadirkan diskusi panel dengan narasumber dari kalangan praktisi hukum dan pakar penanganan bencana. Diskusi ini bertujuan memperkaya wawasan pimpinan satuan kerja dalam menghadapi tantangan hukum serta potensi bencana hidrometeorologi yang kerap melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polda Aceh memiliki kesamaan visi, persepsi, dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2026, sehingga mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(*)