HeadlinePariwara

Dinkes Banda Aceh Visitasi RS Cempaka Lima, Verifikasi Standar Pelayanan dan Persyaratan Operasional

×

Dinkes Banda Aceh Visitasi RS Cempaka Lima, Verifikasi Standar Pelayanan dan Persyaratan Operasional

Share this article
Tim Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama sejumlah instansi terkait melakukan visitasi dan verifikasi persyaratan operasional Rumah Sakit Cempaka Lima, Banda Aceh, Kamis (22/10/2026). Foto: (Diskominfotik Banda Aceh).

BANDA ACEH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) melaksanakan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi dan menilai kesesuaian penyelenggaraan pelayanan rumah sakit dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Visitasi tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam memastikan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis rumah sakit. Melalui kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah aspek yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan tim lintas instansi, terdiri atas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Bidang Pelayanan Kesehatan, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, serta tim Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut bertujuan mendukung proses verifikasi yang menyeluruh sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan koordinasi lintas sektor, setiap aspek yang berkaitan dengan persyaratan penyelenggaraan dan perizinan operasional rumah sakit dapat ditelaah secara lebih terarah.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan administratif dan teknis Rumah Sakit Cempaka Lima. Aspek yang diperiksa meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia kesehatan, peralatan kesehatan, serta kesiapan rumah sakit dalam menyelenggarakan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut juga mencakup penilaian terhadap kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen dan persyaratan yang ditetapkan. Melalui proses ini, tim dapat mengidentifikasi aspek yang telah sesuai maupun bagian yang masih membutuhkan penyesuaian atau perbaikan.

Penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan rumah sakit memenuhi standar yang dipersyaratkan. Pemenuhan aspek administratif dan teknis menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, menyampaikan bahwa visitasi merupakan tahapan penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit berjalan sesuai dengan regulasi.

Menurutnya, verifikasi langsung di lapangan diperlukan agar penilaian tidak hanya didasarkan pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual serta kesiapan fasilitas dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap persyaratan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit telah dipenuhi sesuai dengan regulasi. Hasil verifikasi di lapangan menjadi dasar untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan apabila masih terdapat aspek yang perlu disesuaikan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat terselenggara secara aman, bermutu, dan sesuai standar,” ujar Wahyudi.

Ia menegaskan, proses verifikasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil penilaian akan menjadi bahan untuk memberikan masukan dan rekomendasi sesuai dengan ketentuan serta kewenangan instansi terkait.

Wahyudi menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh. Setiap instansi memiliki peran dalam menilai aspek tertentu sesuai dengan bidang tugasnya, sehingga hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pemenuhan persyaratan rumah sakit.

Sinergi tersebut juga penting untuk memastikan proses pembinaan dan pengawasan berjalan secara terkoordinasi. Dengan demikian, tindak lanjut terhadap hasil penilaian dapat dilakukan secara tepat berdasarkan temuan lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Dari kegiatan tersebut, tim menghasilkan dokumen verifikasi dan penilaian kesesuaian Rumah Sakit Cempaka Lima terhadap persyaratan regulasi. Dokumen tersebut memuat hasil pemeriksaan lapangan, aspek yang telah memenuhi ketentuan, serta temuan yang memerlukan tindak lanjut apabila terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan.

Hasil penilaian selanjutnya menjadi bahan bagi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam menyusun surat rekomendasi sesuai kewenangan dan hasil pemeriksaan di lapangan.

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari proses pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan operasional rumah sakit. Karena itu, hasil visitasi menjadi salah satu tahapan yang perlu diperhatikan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Proses ini sekaligus memberikan ruang bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengetahui aspek yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki. Pemenuhan persyaratan secara konsisten diharapkan dapat mendukung kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui kegiatan verifikasi, evaluasi, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Upaya tersebut sejalan dengan pentingnya memastikan fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan kegiatan sesuai standar, baik dari aspek administrasi, ketersediaan sumber daya, maupun kesiapan sarana dan prasarana.

Melalui visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima, Dinkes Banda Aceh berharap pemenuhan persyaratan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit dapat dinilai secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan. Langkah ini diharapkan turut mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan serta memberikan kepastian bahwa penyelenggaraan pelayanan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Penguatan pembinaan dan pengawasan juga diharapkan dapat mendorong fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keselamatan pasien, serta memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Dengan koordinasi lintas instansi dan tindak lanjut atas hasil verifikasi, Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar bagi masyarakat. (*)