BANDA ACEH – Upaya melestarikan adat dan budaya Aceh sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat mendapat perhatian Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Melalui advokasi bantuan perangkat pelaminan, ia mendorong tersedianya fasilitas bersama yang dapat dimanfaatkan warga, khususnya keluarga kurang mampu saat melangsungkan pesta pernikahan.
Bantuan perangkat pelaminan tersebut diserahkan kepada Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Bantuan itu diperjuangkan Daniel melalui Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh sebagai bagian dari upaya mendukung pelestarian adat istiadat masyarakat Aceh.
Daniel mengatakan, pernikahan bagi masyarakat Aceh bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga momentum penting yang sarat dengan nilai adat, kebersamaan, dan silaturahmi keluarga.
“Bagi masyarakat Aceh, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga peristiwa adat yang menyimpan kenangan sepanjang hayat,” ujarnya.
Menurut Daniel, pelaminan menjadi salah satu unsur penting dalam prosesi pernikahan adat. Di tempat itulah pasangan pengantin bersanding, menerima doa dan restu keluarga, serta mengabadikan salah satu momen berharga dalam kehidupan mereka.
Namun, di balik kebahagiaan sebuah pernikahan, terdapat berbagai kebutuhan yang harus dipersiapkan. Selain mahar, keluarga juga harus menyediakan biaya perlengkapan adat, dekorasi, konsumsi, dan kebutuhan lainnya yang tidak sedikit.
Kondisi tersebut dapat menjadi beban tersendiri bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, keberadaan perangkat pelaminan milik gampong diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi pengeluaran saat menggelar hajatan.
“Memang perangkat pelaminan ini terlihat sederhana, tetapi manfaatnya besar bagi masyarakat. Setiap orang tentu ingin memiliki kenangan indah saat menikah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga, terutama keluarga yang membutuhkan,” kata Daniel.
Ia berharap perangkat pelaminan tersebut dikelola secara baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan. Daniel juga meminta agar keluarga kurang mampu diberikan kemudahan, termasuk penggunaan fasilitas secara gratis sesuai dengan kebijakan gampong.
“Bantuan ini memang tidak menghapus seluruh biaya pernikahan, tetapi setidaknya dapat mengurangi salah satu pengeluaran yang harus ditanggung keluarga. Harapan kita, masyarakat bisa terbantu dan tetap dapat melaksanakan prosesi pernikahan sesuai adat yang berlaku,” tambahnya.
Selain memberikan manfaat sosial, perangkat pelaminan tersebut juga berpotensi dikembangkan menjadi aset produktif gampong. Pengelolaannya dapat dilakukan melalui mekanisme peminjaman atau penyewaan dengan tarif yang terjangkau dan ketentuan yang transparan.
Jika dikelola secara tepat, pendapatan dari pemanfaatan fasilitas tersebut berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan itu juga dapat membuka peluang keterlibatan warga dalam pemasangan, perawatan, dan penyimpanan perlengkapan pelaminan.
Meski demikian, Daniel menegaskan bahwa manfaat ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan tujuan sosial bantuan tersebut. Keluarga kurang mampu perlu mendapat prioritas agar fasilitas itu benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.
Dengan demikian, perangkat pelaminan tidak hanya menjadi perlengkapan pesta pernikahan, tetapi juga sarana memperkuat gotong royong, kepedulian sosial, dan kemandirian masyarakat gampong.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Keuchik Gampong Alue Deah Teungoh, Irwansyah, bersama unsur kecamatan, perangkat gampong, dan ibu-ibu PKK.
Keterlibatan aparatur gampong dan masyarakat diharapkan dapat memastikan fasilitas tersebut dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Dengan pengelolaan yang baik, perangkat pelaminan itu dapat digunakan oleh banyak keluarga dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Daniel menyampaikan apresiasi kepada Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh atas dukungan dalam memperjuangkan bantuan tersebut. Ia berharap kolaborasi untuk menjaga adat dan budaya Aceh terus diperkuat melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, bantuan perangkat pelaminan itu bukan semata-mata tentang penyediaan perlengkapan pesta, melainkan juga bentuk kepedulian agar masyarakat tetap dapat menjalankan tradisi tanpa terbebani biaya yang memberatkan.
“Harapan kita, pelaminan ini benar-benar menjadi fasilitas bersama yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat. Adat dan budaya Aceh harus terus kita jaga, sementara warga yang membutuhkan juga harus kita bantu. Jangan sampai persoalan biaya membuat masyarakat kesulitan melaksanakan salah satu momen penting dalam kehidupan mereka,” Pungkas Daniel Abdul Wahab.(*)













