HeadlinePariwara

KUA-PPAS 2027 Dibahas, Pemko Sabang Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat dan Infrastruktur

×

KUA-PPAS 2027 Dibahas, Pemko Sabang Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat dan Infrastruktur

Share this article
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kota Sabang tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang tentang Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 sekaligus penyampaian rancangan KUA-PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026). (Suara Aceh)

SABANG – Pemerintah Kota Sabang menetapkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Prioritas tersebut disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, didampingi Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRK Sabang tentang Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 sekaligus penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Sabang Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Zulkifli menegaskan bahwa penyusunan kebijakan pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan dasar, pengembangan potensi ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, dan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap program yang direncanakan perlu mempertimbangkan urgensi kebutuhan warga, efektivitas penggunaan anggaran, serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan Kota Sabang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik maupun penguatan sektor ekonomi yang menjadi potensi daerah,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, peningkatan kesejahteraan warga, serta perbaikan kualitas perumahan dan permukiman. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemko Sabang juga memprioritaskan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur. Ketersediaan infrastruktur yang memadai dinilai berperan penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi.

Infrastruktur yang baik juga dibutuhkan untuk menunjang pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, dan berbagai kegiatan usaha masyarakat. Dengan akses yang semakin memadai, aktivitas ekonomi diharapkan dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi warga.

Peningkatan kualitas permukiman turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Pembangunan kawasan permukiman yang layak perlu didukung ketersediaan fasilitas dasar, lingkungan yang sehat, serta penataan kawasan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Zulkifli juga menekankan pentingnya membangun kota yang tangguh terhadap perubahan iklim. Perencanaan pembangunan ke depan diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesiapan wilayah dalam menghadapi berbagai tantangan.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat mendukung kebutuhan warga sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Pemko Sabang menargetkan peningkatan akuntabilitas kinerja, pembenahan birokrasi, serta pengembangan pelayanan yang lebih adaptif dan terintegrasi. Pemerintahan yang bersih, transparan, dan inovatif dinilai menjadi salah satu prasyarat agar program pembangunan dapat terlaksana secara efektif.

Zulkifli menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan pembangunan membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRK Sabang, mulai dari penyusunan kebijakan, pembahasan anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program.

“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRK, mulai dari perumusan kebijakan, penganggaran hingga pengawasan, agar prioritas pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Sektor pariwisata menjadi salah satu perhatian utama dalam rancangan pembangunan Kota Sabang tahun 2027. Sebagai daerah kepulauan yang memiliki kekayaan alam dan potensi wisata bahari, Sabang mempunyai peluang besar untuk mengembangkan pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Kota Sabang memiliki 48 objek wisata yang terdiri atas 28 objek wisata alam, delapan objek wisata budaya dan sejarah, enam wisata buatan, serta enam objek wisata kategori campuran. Keragaman tersebut menjadi modal penting untuk memperluas daya tarik wisata sekaligus meningkatkan peluang usaha masyarakat.

Pengembangan pariwisata diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, penyedia jasa transportasi, pengelola penginapan, pemandu wisata, serta pelaku usaha kuliner memiliki peluang untuk berkembang seiring meningkatnya aktivitas pariwisata.

Untuk mendukung hal tersebut, pengembangan destinasi perlu diiringi peningkatan kualitas infrastruktur, akses menuju lokasi wisata, kebersihan kawasan, fasilitas pendukung, serta mutu pelayanan kepada pengunjung.

Penataan destinasi dan pengelolaan lingkungan juga perlu mendapat perhatian agar pengembangan pariwisata tidak mengabaikan kelestarian alam. Sebagai daerah kepulauan, Sabang memiliki potensi wisata yang perlu dijaga melalui pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Selain pariwisata, penguatan sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan juga menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Pengembangan sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memperluas sumber penghidupan masyarakat, meningkatkan aktivitas usaha lokal, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Dengan mengembangkan berbagai potensi tersebut secara seimbang, pertumbuhan ekonomi Sabang diharapkan tidak hanya bertumpu pada satu sektor, tetapi didukung oleh beragam kegiatan ekonomi yang saling melengkapi.

Untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, Pemko Sabang juga menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pemanfaatan aset pemerintah, perluasan objek pendapatan, serta digitalisasi sistem penerimaan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp503,84 miliar, termasuk PAD sebesar Rp54,04 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp531,43 miliar.

Berdasarkan angka tersebut, rencana belanja daerah lebih tinggi Rp27,59 miliar dibandingkan proyeksi pendapatan. Kondisi ini memerlukan penjelasan lebih lanjut melalui struktur pembiayaan daerah dalam dokumen anggaran, termasuk sumber pembiayaan yang direncanakan untuk menutup selisih tersebut.

Penyusunan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan dasar, serta kesinambungan program pembangunan. Pemerintah daerah dan DPRK diharapkan dapat memastikan setiap alokasi anggaran memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kemandirian fiskal. Pemanfaatan aset milik pemerintah secara produktif, pengelolaan potensi pendapatan, serta digitalisasi penerimaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pendapatan daerah.

Namun, upaya meningkatkan pendapatan juga perlu disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan penerimaan yang baik dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan sumber daya daerah dimanfaatkan secara optimal.

Di sisi belanja, penetapan prioritas perlu mempertimbangkan program yang mendesak dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta pengembangan sektor-sektor potensial.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRK untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara sebelum memasuki tahapan penyusunan anggaran berikutnya.

Zulkifli berharap pembahasan bersama DPRK Sabang dapat berjalan optimal dan menghasilkan kesepahaman mengenai kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Keselarasan antara perencanaan program dan kapasitas anggaran dinilai penting agar kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara realistis, terukur, dan tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua, dan anggota DPRK Sabang, Sekretaris Daerah Kota Sabang, Sekretaris DPRK Sabang, para staf ahli wali kota, para asisten Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Sabang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rancangan pembangunan tahun 2027, Pemko Sabang menyiapkan 12 prioritas yang mencakup pembenahan birokrasi, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi daerah, pengembangan pariwisata, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan infrastruktur, serta perbaikan kualitas permukiman.

Keseluruhan prioritas tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Pelaksanaannya membutuhkan perencanaan yang matang, penganggaran yang terukur, dan pengawasan yang berkesinambungan.

Melalui pembahasan KUA-PPAS, Pemko Sabang berharap arah pembangunan tahun 2027 dapat dirumuskan dengan memperhatikan potensi daerah, tantangan pembangunan, serta kemampuan keuangan yang tersedia.

Sinergi pemerintah daerah dan DPRK juga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, serta penguatan ekonomi lokal, Pemerintah Kota Sabang menargetkan pembangunan tahun 2027 menjadi landasan bagi peningkatan kualitas hidup warga dan pengembangan potensi daerah secara berkelanjutan.(*)

PARIWARA.