HeadlinePariwara

Permudah Pengurusan Identitas Anak, Disdukcapil Banda Aceh Cetak 52 KIA Lewat Inovasi CERIA KIA

×

Permudah Pengurusan Identitas Anak, Disdukcapil Banda Aceh Cetak 52 KIA Lewat Inovasi CERIA KIA

Share this article
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yeva Emmilia, menyerahkan 52 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid TK Negeri 3 Lampulo, Kamis (22/10/2026). Foto: (Diskominfotik Banda Aceh).

BANDA ACEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi CERIA KIA yang memudahkan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif melalui sekolah.

Melalui program tersebut, sebanyak 52 KIA berhasil dicetak dan diserahkan kepada murid TK Negeri 3 Lampulo, Kota Banda Aceh, Kamis (22/10/2026). Penyerahan berlangsung di lingkungan sekolah dan menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

KIA diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeva Emmilia, kepada Kepala TK Negeri 3 Lampulo.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, praktis, dan efisien, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa inovasi CERIA KIA dirancang untuk memberikan kemudahan kepada orang tua dalam mengurus identitas resmi anak tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil bersama anak mereka.

Menurut Heru, pelayanan melalui sekolah menjadi salah satu alternatif untuk memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Dengan mekanisme tersebut, pengumpulan persyaratan dapat dilakukan secara kolektif sehingga proses pencetakan KIA menjadi lebih praktis bagi keluarga.

“Melalui inovasi CERIA KIA, anak-anak tidak perlu dibawa oleh orang tuanya ke Kantor Disdukcapil. Cukup dengan melengkapi persyaratan berupa KK dan pas foto ukuran 4×6, KIA dapat kami cetak secara kolektif,” jelas Heru.

Ia mengatakan, orang tua hanya perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, yakni Kartu Keluarga (KK) dan pas foto anak ukuran 4×6. Selanjutnya, dokumen tersebut disampaikan untuk diproses oleh petugas Disdukcapil hingga KIA selesai dicetak.

Dengan sistem pelayanan kolektif ini, orang tua tidak perlu mengatur waktu khusus untuk membawa anak ke kantor pelayanan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga sekaligus mempermudah pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak usia dini.

Heru menambahkan, inovasi CERIA KIA merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk terus mengembangkan pelayanan yang menjangkau masyarakat secara langsung.

Sekolah dinilai menjadi salah satu tempat strategis untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan bagi anak. Melalui koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, dan Disdukcapil, pengurusan KIA dapat dilakukan secara lebih terorganisasi.

Pelayanan kolektif juga memberikan kemudahan dalam pengumpulan persyaratan karena dokumen anak dapat dihimpun melalui koordinasi dengan pihak sekolah sebelum diproses oleh petugas.

Dengan pendekatan tersebut, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya terpusat di kantor pemerintah, tetapi juga dapat menjangkau lingkungan pendidikan yang dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Penyerahan 52 KIA kepada murid TK Negeri 3 Lampulo menjadi salah satu bentuk penerapan inovasi tersebut. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil berupaya memastikan semakin banyak anak memperoleh identitas resmi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan administrasi.

Heru berharap inovasi CERIA KIA dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat dan menjadi salah satu pilihan dalam mengurus dokumen identitas anak. Ia juga mendorong koordinasi yang baik antara sekolah dan orang tua agar persyaratan dapat disiapkan secara lengkap sehingga proses pelayanan berjalan lancar.

Kartu Identitas Anak merupakan dokumen kependudukan yang berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak. Kepemilikan KIA menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan sejak usia dini.

Dokumen identitas yang tertib dan lengkap dapat membantu anak ketika membutuhkan layanan administrasi tertentu. Selain itu, kepemilikan identitas resmi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun basis data kependudukan yang akurat.

Karena itu, pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak perlu mendapatkan perhatian orang tua sejak dini. Peran keluarga dan dukungan lembaga pendidikan menjadi penting untuk membantu memastikan anak memiliki dokumen identitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui inovasi CERIA KIA, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya mengurangi hambatan yang mungkin dihadapi orang tua dalam mengurus KIA. Pelayanan kolektif melalui sekolah diharapkan dapat menjadi solusi praktis, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor pelayanan.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, inovasi ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk terus menyesuaikan mekanisme pelayanan dengan kebutuhan warga.

Disdukcapil Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pengembangan layanan yang lebih mudah dijangkau menjadi salah satu langkah untuk mendorong masyarakat memenuhi dokumen kependudukan secara tertib. Pelayanan yang praktis dan terorganisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen resmi.

Keberhasilan pencetakan dan penyerahan 52 KIA kepada murid TK Negeri 3 Lampulo juga diharapkan dapat mendorong sekolah lain untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam memfasilitasi pengurusan identitas anak.

Dengan dukungan sekolah dan partisipasi orang tua, proses pemenuhan dokumen administrasi kependudukan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak anak di Kota Banda Aceh.

Melalui inovasi CERIA KIA, Disdukcapil Banda Aceh menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan efisien. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan anak sejak dini. (*)

PARIWARA.