HukumPolitik

Ratusan Mahasiswa dan Siswa Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada 2024 di Meulaboh

×

Ratusan Mahasiswa dan Siswa Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada 2024 di Meulaboh

Share this article
Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRK Aceh Barat

Aceh Barat – Ratusan mahasiswa dan siswa yang tergabung dalam gerakan “Aceh Barat Memanggil” melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Pelor, Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (27/8/2024). Massa menuntut akses masuk ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi ini berfokus pada penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024, yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Massa menggelar orasi di depan Tugu Pelor, sembari membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.

“Kami meminta wakil rakyat membuka ruang dialog yang sebenarnya, bukan hanya janji-janji politik,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Pantauan di lokasi, puluhan personel dari Polres Aceh Barat dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Demonstrasi berlangsung damai meski sempat memanas ketika massa mendesak masuk ke dalam gedung DPRK.

Menanggapi desakan tersebut, sejumlah anggota DPRK Aceh Barat, termasuk Fajar Ziyadi dan Ahmad Yani yang baru dilantik, turun langsung menemui massa. Dalam dialog singkat, mereka berjanji akan membawa tuntutan tersebut ke pembahasan tingkat dewan.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara semua. Hal ini akan kami sampaikan dan perjuangkan dalam rapat dewan,” kata Fajar Ziyadi di hadapan massa.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan DPRK menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun, mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons yang memadai.

Aksi ini menjadi perhatian publik di Meulaboh, mengingat isu RUU Pilkada 2024 sedang hangat dibahas di tingkat nasional. Demonstrasi ini juga mencerminkan keresahan masyarakat lokal terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. (*)