Oleh: Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 tidak boleh sekadar menjadi rutinitas seremonial tahunan. Ia harus menjadi ruang perenungan yang jujur dan bahkan sedikit mengguncang kesadaran kita: ke mana sebenarnya arah pendidikan kita bergerak di tengah derasnya arus digitalisasi? Di Aceh, pertanyaan ini tidak lagi bisa ditunda. Ia hadir sebagai kegelisahan nyata—di tengah kemajuan teknologi yang melaju cepat, kita mulai merasakan sesuatu yang perlahan memudar: karakter generasi muda.
Hari ini, dunia pendidikan berada dalam perubahan yang sangat fundamental. Teknologi digital telah mengubah hampir seluruh lanskap pembelajaran. Anak-anak tidak lagi hanya belajar dari guru di ruang kelas, tetapi juga dari internet, media sosial, dan berbagai platform digital yang hadir tanpa batas. Informasi datang begitu cepat, begitu banyak, dan sering kali tanpa filter. Dalam satu sisi, ini adalah peluang besar. Namun di sisi lain, ia juga membawa risiko yang tidak kecil.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh tahun 2024 menunjukkan bahwa capaian pendidikan kita sebenarnya cukup menggembirakan. Angka partisipasi sekolah (APS) usia 7–12 tahun mencapai 99,42 persen dan usia 13–15 tahun sebesar 97,77 persen. Namun, pada kelompok usia 16–18 tahun, angka tersebut turun menjadi sekitar 81,55 persen. Penurunan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal bahwa keberlanjutan pendidikan masih menghadapi tantangan serius.
Di sisi lain, dari aspek infrastruktur, kemajuan juga terlihat. Sekitar 76,5 persen sekolah di Aceh telah memiliki akses internet. Ini menunjukkan bahwa digitalisasi pendidikan bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah menjadi realitas. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita siap dengan teknologi, tetapi apakah kita siap dengan dampaknya?
Di sinilah persoalan mendasar itu muncul. Kita mulai menyaksikan perubahan perilaku generasi muda yang cukup mengkhawatirkan. Etika komunikasi yang semakin menurun, kecenderungan serba instan, serta berkurangnya empati sosial menjadi fenomena yang semakin nyata. Anak-anak kita semakin cerdas secara teknologi, tetapi belum tentu bijak dalam menggunakannya. Inilah alarm yang seharusnya menyadarkan kita semua.
Sejak awal, Ki Hajar Dewantara telah menegaskan bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter. Dalam konteks ini, konsep Tripusat Pendidikan—keluarga, sekolah, dan masyarakat—menjadi sangat penting.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran ulama Aceh, Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam Pengantar Ilmu Fiqh (1963), yang menegaskan bahwa ilmu tanpa adab akan kehilangan makna. Dalam karya lainnya, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis (1974), ia juga menekankan pentingnya integritas moral dalam proses keilmuan. Pesan ini terasa semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu menghadirkan kebenaran.
Akademisi Muslim terkemuka, Azyumardi Azra dalam Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (2012) mengingatkan bahwa modernisasi pendidikan harus tetap berpijak pada nilai moral dan spiritual. Tanpa itu, pendidikan hanya akan melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara etika.
Lebih jauh, Thomas Lickona (1991) menyebut bahwa pendidikan karakter mencakup tiga dimensi utama: moral knowing, moral feeling, dan moral action. Sementara itu, Paul Gilster (1997) menegaskan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi kemampuan memahami dan menyaring informasi secara kritis.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah orientasi pendidikan kita yang masih terlalu menitikberatkan pada capaian akademik. Nilai ujian menjadi ukuran utama keberhasilan, sementara pembentukan karakter sering kali terpinggirkan. Padahal, John Dewey (1938) menegaskan bahwa pendidikan sejatinya adalah proses pengalaman yang membentuk kepribadian, bukan sekadar penguasaan materi.
Di sisi lain, kita juga menghadapi krisis keteladanan. Guru, orang tua, dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam membentuk karakter, tetapi tekanan administratif dan perubahan sosial membuat fungsi ini tidak berjalan optimal. Padahal prinsip “Ing Ngarso Sung Tulodo” menegaskan bahwa keteladanan adalah inti pendidikan.
Dalam konteks Aceh, situasi ini sebenarnya menjadi tantangan sekaligus peluang. Aceh memiliki kekuatan nilai religius dan budaya yang sangat kuat. Tradisi dayah, budaya adab, dan nilai keislaman adalah modal besar yang tidak dimiliki semua daerah. Ali Hasjmy dalam Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia (1983) menegaskan bahwa kekuatan Aceh terletak pada perpaduan antara iman, ilmu, dan budaya.
Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, arus digitalisasi justru dapat menggerus kekuatan tersebut. Budaya global yang masuk tanpa filter dapat mengikis identitas generasi muda Aceh.
Karena itu, pendidikan di Aceh harus mengambil posisi yang tegas dan terarah. Digitalisasi tidak boleh ditolak, tetapi harus dikendalikan dan diarahkan. Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat karakter, bukan menggantikannya.
Ada beberapa langkah strategis yang harus segera dilakukan. Pertama, pembangunan kurikulum integratif yang menggabungkan literasi digital dengan pendidikan karakter. Setiap proses pembelajaran harus menanamkan nilai, bukan sekadar pengetahuan.
Kedua, penguatan peran keluarga sebagai benteng utama pendidikan. Orang tua harus melek digital dan mampu menjadi pendamping bagi anak dalam menggunakan teknologi.
Ketiga, transformasi peran guru sebagai teladan di era digital. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak dan beretika.
Keempat, penguatan peran dayah dan kearifan lokal sebagai penyeimbang arus globalisasi. Nilai-nilai adab dan akhlak harus tetap menjadi fondasi utama pendidikan Aceh.
Kelima, pembangunan ekosistem digital yang sehat melalui kebijakan pemerintah daerah, termasuk penguatan konten edukatif berbasis budaya lokal.
Keenam, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam membangun pendidikan yang berorientasi pada karakter.
Hardiknas 2026 harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh hanya bangga dengan kemajuan teknologi, tetapi melupakan fondasi utama pendidikan: karakter.
Aceh tidak boleh hanya maju secara digital, tetapi mundur secara moral. Masa depan Aceh sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya hari ini.
Jika kita mampu memadukan digitalisasi dengan nilai, maka kita akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas, berempati, dan bertanggung jawab. Namun jika kita gagal, maka kemajuan teknologi justru akan menjadi ancaman bagi masa depan itu sendiri.
Inilah alarm pendidikan Aceh hari ini. Dan kita tidak punya banyak waktu untuk mengabaikannya.(*)













