Meulaboh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban SE MSi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat tersebut menjadi momentum penting dengan penyerahan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun 2023.
Dalam kesempatan ini, Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023 diserahkan secara resmi kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE. Marhaban menyampaikan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh telah selesai.
“Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Aceh, maka Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 telah dapat diajukan ke DPRK Aceh Barat untuk dibahas,” ungkap Marhaban dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Marhaban menjelaskan bahwa Raqan tersebut mencakup secara rinci laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia menyampaikan beberapa poin penting dari laporan keuangan tersebut, antara lain realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.351.975.407.387,50 dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1.355.619.103.188,43. Selain itu, pembiayaan netto tahun anggaran tersebut mencapai Rp107.759.218.969,37.
“Poin-poin ini adalah gambaran singkat dari laporan keuangan yang lebih mendetail terdapat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.
Sidang ini dianggap penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat kepada masyarakat dan lembaga legislatif. Marhaban berharap agar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023 dapat dibahas secara cermat oleh DPRK Aceh Barat demi kepentingan bersama dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan transparan.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keuangan daerah agar tetap sehat dan berdaya guna bagi kemajuan Aceh Barat ke depannya. (*)













