HeadlineParlementaria

Ini Rancangan Qanun yang Sedang Dibahas DPRK Banda Aceh

×

Ini Rancangan Qanun yang Sedang Dibahas DPRK Banda Aceh

Share this article

Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Heri Julius, menyebutkan saat ini pihaknya tengah membahas beberapa Rancangan Qanun (Raqan) tahun 2022.

“Untuk tahun 2022, memang kemarin baru mulai pembahasan beberapa qanun yang lagi kita bahas,” kata Heri Julius, Senin (04/4/2022).

Sementara tahun 2021 raqan yang disahkan merupakan raqan usulan inisiatif DPRK Banda Aceh, yaitu Raqan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raqan tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, dan Raqan tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Heri menyebutkan, pada 2022 ini ada beberapa rancangan qanun yang pembahasannya sudah mencapai tahap akhir. Raqan tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

Adapun rancangab qanun yang tengah dibahas itu yakni raqan soal pengelolaah limbah yang berasal dari usulan Pemerintah Kota Banda Aceh. Qanun ini pembahasannya sudah mencapai 70 persen.

Kemudian rancangan qanun budaya tak benda dan pembahasannya itu juga sudah di tahap akhir. Selanjutnya, rancangan qanun pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).

“Kemudian rancangan qanun soal perpustakaan. Kita rencanakan mudah-mudahan juga selesai tahun ini,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini menuturkan beberapa rancangan qanun itu hingga saat ini belum ada yang sampai fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena masih dalam tahap pembahasan.

“Tapi memang sudah memasuki tahap akhir itu. Kali ini memang banyak inisiatif, yang dari Pemko kayaknya cuma satu usulan rancangan qanun soal pengelolaan limbah,” kata Heri Julius. (Parlementaria)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *