Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (3/8/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, disaksikan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi serta seluruh anggota dewan yang hadir.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan, penyampaian R-KUA PPAS APBK 2027 bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah disusun secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penyusunan R-KUA PPAS harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027, mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta selaras dengan target dalam RPJMD Kota Banda Aceh 2025–2029.
“Tahun 2027 harus menjadi momentum fundamental, titik balik kemajuan dan kebangkitan bagi Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.
Ia menegaskan, berbagai tantangan pembangunan tidak dapat diselesaikan dengan saling menyalahkan, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
Irwansyah juga menyoroti sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, pemberantasan narkoba, tingginya angka perceraian, hingga penanganan HIV/AIDS.
Menurutnya, peran gampong harus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina moral masyarakat, serta mencegah berkembangnya berbagai penyakit sosial.
Selain itu, DPRK juga mendorong pengembangan potensi Banda Aceh sebagai kota wisata melalui implementasi konsep waterfront city. Penataan kawasan strategis di sepanjang sungai dan pesisir, seperti kawasan Krueng Aceh di sekitar Masjid Keuchik Leumik, revitalisasi kawasan Peunayong, serta pengembangan titik-titik potensial lainnya dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi daerah.
Irwansyah turut mengapresiasi pembangunan infrastruktur pedestrian yang telah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Menurutnya, program tersebut perlu dipertahankan dan diperluas ke berbagai kawasan strategis, bersamaan dengan peningkatan kualitas drainase dan penataan kota.
“Melalui kolaborasi yang terus dibangun, pada tahun 2027 kita berharap dapat memperluas program perbaikan infrastruktur, revitalisasi drainase, serta menghadirkan ruang-ruang kota yang semakin nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai langkah tersebut bukan hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan sektor pariwisata, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.(*)












