Beranda Parlementaria Yusran Yunus : KABY Seharusnya Tidak Menyebar Berita Bohong Kepada Masyarakat

Yusran Yunus : KABY Seharusnya Tidak Menyebar Berita Bohong Kepada Masyarakat

Aceh Besar – Seharusnya mahasiswa Aceh Besar yang belajar di Jogjakarta ( KABY) banyak belajar dan mau berkata jujur sehingga tidak menimbulkan fitnah dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat. Beberapa hari ini mahasiswa Keluarga Aceh Besar Jogjakarta (KABY) membuat pernyataan bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji kepada mereka mengenai perpanjangan asrama di Jogjakarta. Tuduhan ini Saya rasa tidak mendasar akan tetapi menjurus kepada fitnah.

“Yusran Yunus, MA menjelaskan, bahwa ia bersama Ketua DPRK Aceh Besar Pernah menghadiri undangan, dari mahasiswa yang belajar di Jogjakarta dalam rangka silaturahmi dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. dalam pertemuan tersebut adek2 mahasiswa Menyampaikan persoalan asrama mahasiswa”. Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, M.Si lansung merespon dan menjelaskan anggran 2020 sudah Pengeshana atau ketuk palu bulan November 2019. Ketua berjanji kepada mereka akan berusaha mengusulkan anggran 2021 Dimana anggran 202, dibahas tahun 2020.

Namun, Dalam perjalanan waktu, perwakilan mahasiswa KABY dan HIMAB berkomunikasi dan beraudiensi dengan Ketua DPRK Aceh Besar. Iskandar Ali, beranggapan kebutuhan mahasiswa KABY terhadap asrama sangat mendesak sehingga beliau memutuskan mengusulkan anggran Pokirnya (Pokok Pikiran) pada anggran perubahan 2020.

Menurutnya, Ketua DPRK waktu berdiskusi di Jogjakarta berjanji akan berusaha mengusulkan pada anggran 2021. Karena bentuk peduli dan keseriusan Ketua DPRK Aceh Besar terhadap generasi penerus, beliau langsung berupaya pada anggran perubahan 2020.

“beliau juga berjanji kalau nanti penganggaran sewa asrama mahasiswa tidak di bolehkan berdasarkan ketentuan, maka saudara Iskandar Ali, M.Si akan membantu dengan uang pribadi senila Rp. 25 juta,” Jelas Yusran Yunus.

Ini sebagai bentuk keseriusan dan rasa tanggung jawab beliu kepada adek mahasiswa di Jogjakarta yang sedang menimba ilmu pengetahuan, apalagi di musim pandemi Covid19.

Dengan beredarnya pernyataan mahasiswa KABY bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji adalah sebuah fitnah dan telah menjurus pada pencemaran nama baik. Sebut Yusran Yunus.

Yusran Yunus, MA yang juga Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar meminta kepada adek mahasiswa KABY harus menjadi motor pencerahan kepada masyarakat, apalagi terkait masalah penganggaran keuangan daerah semua ada aturannya. dan yang lebih penting mereka mau berkata jujur kepada publik.

“Kita khawatir bagaimana mereka bisa memimpin Aceh Besar kedepan kalau sekarang aja mereka sanggup memfitnah ketua DPRK Aceh Besar yang nyata-nyata ingin membantu meringankan beban mereka. Mereka sanggup membuat fitnah dan berita bohong, mungkin selama ini mahasiswa KABY hanya mengisi ranah kognitif semata namun ranah afektif yang sangat berfungsi untuk membentuk karakter mereka abaikan”.tutup yusran Yunus MA.(R)