BANDA ACEH — Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari Partai Amanat Nasional, Musriadi Aswad, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk segera menetapkan standar kompetensi khusus bagi para pengasuh di tempat penitipan anak (daycare). Langkah ini dinilai krusial guna menjamin keselamatan, kenyamanan, serta kualitas pengasuhan bagi anak-anak usia dini yang dititipkan orang tua.
Menurut Musriadi, profesi pengasuh daycare bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan tanpa keahlian khusus. Mereka dituntut memiliki pemahaman menyeluruh terkait tumbuh kembang anak, psikologi dasar, hingga kemampuan menangani kondisi darurat seperti kecelakaan ringan, gangguan kesehatan, maupun situasi krisis lainnya.
“Profesi pengasuh anak bukan pekerjaan sembarangan. Mereka harus dibekali kompetensi khusus, mulai dari pemahaman tumbuh kembang anak, aspek psikologis, hingga keterampilan menghadapi kondisi darurat. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tegas Musriadi.
Dorongan tersebut, lanjutnya, muncul sebagai respons atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Banda Aceh dan sempat menyita perhatian publik. Ia menilai peristiwa itu menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga penitipan anak.
Musriadi menekankan, pemerintah tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah terjadi kasus, tetapi harus hadir secara preventif melalui regulasi yang kuat dan sistem pengawasan yang ketat. Ia mendorong agar Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) segera merumuskan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur bagi seluruh penyelenggara daycare.
“Harus ada standar yang jelas dan mengikat. Tidak boleh lagi ada daycare yang beroperasi tanpa memenuhi kualifikasi tenaga pengasuh yang memadai. Pemerintah harus hadir memastikan kualitas layanan benar-benar aman dan layak bagi anak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya proses sertifikasi bagi para pengasuh daycare. Menurutnya, sertifikasi dapat menjadi instrumen untuk menjamin bahwa setiap pengasuh memiliki kompetensi minimal yang telah diuji, baik dari sisi pengetahuan maupun keterampilan praktis.
Tak hanya soal kompetensi individu, Musriadi juga menilai bahwa fasilitas daycare perlu memenuhi standar kelayakan tertentu, seperti keamanan ruangan, kebersihan lingkungan, rasio jumlah pengasuh dengan anak, hingga sistem pemantauan seperti CCTV yang dapat diakses oleh pengelola dan orang tua.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya pengawasan rutin dan evaluasi berkala terhadap seluruh daycare yang beroperasi di Banda Aceh. Pengawasan ini, menurutnya, harus dilakukan secara terpadu lintas instansi agar tidak terjadi celah dalam sistem kontrol.
“Pengawasan tidak boleh hanya formalitas. Harus ada inspeksi berkala, evaluasi menyeluruh, dan tindak lanjut yang tegas jika ditemukan pelanggaran. Jika perlu, berikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional,” katanya.
Musriadi juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Ia menilai peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak berada di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka.
Ia berharap, dorongan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam bentuk regulasi yang konkret dan implementatif. Dengan adanya standar yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan daycare di Banda Aceh dapat kembali meningkat.
“Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Kita ingin memastikan setiap anak yang dititipkan mendapatkan perlindungan, kenyamanan, dan pengasuhan yang layak. Ini tanggung jawab bersama, tetapi pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menjamin keselamatan anak-anak,” pungkasnya.(*)













