HeadlineParlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Pengawasan Diperketat

×

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Pengawasan Diperketat

Share this article
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ,S.T, Foto: (Humas DPRK Banda Aceh).

BANDA ACEH — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah,ST mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (day care) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu kini menuai perhatian luas dari masyarakat dan memicu keprihatinan berbagai pihak.

Irwansyah menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih bayi yang masih berusia 18 bulan, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Ia meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius dan transparan, serta memastikan keluarga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

“Ini peristiwa yang sangat memprihatinkan. Anak seusia itu seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan justru menjadi korban kekerasan di tempat yang dipercayakan oleh orang tuanya. Kami mengecam keras tindakan ini,” tegas Irwansyah.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak lain yang lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan menjadi efek jera sekaligus bentuk perlindungan nyata bagi anak-anak di Banda Aceh.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku sangat miris melihat tindakan para pengasuh yang seharusnya memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman kepada anak-anak, namun justru melakukan hal sebaliknya. Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk kegagalan dalam sistem pengawasan dan seleksi tenaga pengasuh di fasilitas penitipan anak.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi juga sistem. Kita harus melihat bagaimana proses rekrutmen pengasuh, bagaimana pengawasan berjalan, dan apakah standar operasional benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Irwansyah menilai, kasus ini harus menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan tempat penitipan anak, termasuk taman kanak-kanak. Ia menekankan perlunya standar yang jelas terkait kompetensi pengasuh, pola asuh, serta mekanisme pengawasan yang berkelanjutan.

Ia juga menyoroti aspek lain yang tidak kalah penting, seperti kelayakan fasilitas, sanitasi, pengelolaan limbah, hingga kebersihan lingkungan daycare. Menurutnya, semua aspek tersebut merupakan bagian integral dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak yang dititipkan di daycare adalah generasi masa depan Banda Aceh dan Aceh secara umum. Bisa jadi mereka kelak menjadi pemimpin, tokoh masyarakat, atau akademisi. Karena itu, pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus benar-benar diperketat,” katanya.

Lebih lanjut, Irwansyah mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pengelola daycare, maupun masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm serius agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan penitipan anak semakin ditingkatkan ke depan.

“Saya harap peristiwa serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh. Ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh ada anak lain yang mengalaminya,” pungkasnya.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap bayi perempuan berusia 18 bulan tersebut terjadi di salah satu daycare di Kecamatan Syiah Kuala. Video kejadian itu sempat beredar luas di masyarakat dan memicu kecaman publik serta perhatian dari berbagai kalangan.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Ketua DPRK juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh serta Pemko Banda Aceh atas langkah cepat dalam menangani kasus ini.

Sejauh ini, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa oleh penyidik, termasuk terduga pelaku. Pihak pengelola daycare juga telah mengambil langkah dengan memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan. Tidak hanya itu, dua pengasuh lain yang berada di lokasi kejadian turut diberhentikan karena dianggap lalai dan tidak melakukan pencegahan terhadap tindakan tersebut.

Irwansyah berharap seluruh proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan yang nyata bagi korban dan keluarganya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Penanganan kasus ini harus tuntas dan terbuka. Keadilan untuk korban adalah yang utama. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan ke depan, demi melindungi anak-anak kita,” Pungkasnya.(*)