BANDA ACEH – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh di wilayah Aceh Timur berujung tragis. Seorang terduga pengedar berinisial MAF (20) meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke lereng kebun sawit saat melarikan diri dari kejaran petugas, Kamis (23/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pelaku berinisial MB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga operasi penyamaran (undercover buy).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Dari tangan MB, ditemukan dua bungkus besar yang diduga berisi sabu, dibungkus dalam plastik bening.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mewakili Dirresnarkoba Kombes Pol. Shobarmen, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, MB mengaku memperoleh barang tersebut dari pelaku lain berinisial MM. Ia juga menyebut sebagian sabu telah diserahkan kepada MAF, yang saat itu berada bersama MM di sebuah kebun sawit.
“Berdasarkan pengakuan MB, tim kemudian bergerak ke lokasi perkebunan sawit tempat MM dan MAF berada,” ujar Joko dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat orang yang diduga terkait kasus tersebut langsung melarikan diri ke arah berbeda. Dua orang berinisial SD dan KT berlari ke arah kanan, sementara MM dan MAF melarikan diri ke arah kiri menuju lereng kebun sawit.
Dalam proses pengejaran, petugas menemukan MM dalam kondisi kelelahan dan tidak melanjutkan pelarian. Dari keterangan MM, MAF disebut terjatuh ke semak-semak di lereng saat berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celananya.
Untuk memastikan penanganan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan kepala desa setempat sebagai saksi. Selanjutnya, MAF dibawa ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia,” kata Joko.
Pihak kepolisian menduga kematian MAF disebabkan akibat terjatuh saat melarikan diri. Meski demikian, untuk memastikan penyebab pasti kematian, kepolisian masih menunggu hasil autopsi.
“Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah ada unsur lain dalam kematian tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Joko juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.
Polda Aceh terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya yang merusak masa depan.(*)













