BANDA ACEH — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dalam keterangannya kepada media, Sulaiman Manaf menilai keberadaan dua lembaga strategis tersebut seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi Aceh, khususnya dalam sektor energi dan investasi. Namun hingga saat ini, menurutnya, hasil yang dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.
Ia menyoroti kepemimpinan di tubuh BPMA yang dinilai belum menunjukkan kapasitas optimal dalam membangun tata kelola kelembagaan yang kuat dan profesional. Menurutnya, persoalan internal di tingkat deputi BPMA saja dinilai masih belum tertata dengan baik, sehingga menimbulkan keraguan publik terhadap efektivitas pengawasan dan pengelolaan sektor migas Aceh secara menyeluruh.
“BPMA merupakan lembaga strategis yang dibentuk untuk mengelola sumber daya migas Aceh secara profesional dan memberikan manfaat besar bagi daerah. Namun sampai hari ini, publik belum melihat terobosan nyata yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” ujar Sulaiman Manaf, Kamis (14/5/2026).
Ia menyebutkan, lemahnya progres investasi di sektor migas menjadi salah satu indikator belum efektifnya tata kelola BPMA maupun PT PEMA. Padahal, kata dia, Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang besar serta posisi strategis yang seharusnya mampu menarik minat investor nasional maupun internasional.
Menurutnya, berbagai pihak investor sebenarnya memiliki ketertarikan untuk menanamkan modal di Aceh, terutama pada sektor energi dan hilirisasi industri. Namun realisasi investasi yang masuk dinilai masih minim dan belum memberikan efek signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan pendapatan daerah.
“Banyak investor yang tertarik masuk ke Aceh, tetapi sampai hari ini belum terlihat langkah konkret yang mampu menghadirkan investasi besar yang berdampak nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah,” katanya.
Sulaiman Manaf juga menyinggung dugaan adanya kepentingan elite tertentu di lingkungan BPMA dan PT PEMA yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok dibandingkan kepentingan institusi dan masyarakat luas.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat iklim investasi dan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Aceh. Ia mengingatkan bahwa sektor migas merupakan sektor strategis yang membutuhkan profesionalisme tinggi, transparansi, serta tata kelola yang bersih dari kepentingan politik praktis.
“Jangan sampai BPMA dan PT PEMA hanya menjadi tempat mengakomodasi kepentingan elite tertentu. Kalau ini terus terjadi, maka investor akan ragu untuk masuk dan Aceh akan semakin tertinggal,” ujarnya.
Ia menilai bahwa selama ini sebagian elite politik, kontraktor, maupun pengusaha lokal masih terlalu bergantung pada proyek pemerintah dan anggaran daerah untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Padahal, kata dia, kehadiran BPMA dan PT PEMA seharusnya mampu membuka ruang ekonomi baru melalui investasi produktif yang berkelanjutan.
“Kalau sektor energi dikelola secara profesional, maka akan lahir lapangan kerja baru, industri pendukung tumbuh, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Tapi kalau pengelolaannya hanya berorientasi kepentingan kelompok, maka manfaatnya tidak akan dirasakan rakyat,” katanya lagi.
Karena itu, Sulaiman Manaf mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat maupun struktur manajemen di lingkungan BPMA dan PT PEMA. Ia meminta evaluasi dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kompetensi.
Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan independen yang bertugas mengawasi proses perekrutan, tata kelola kelembagaan, serta kinerja kedua institusi tersebut secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan yang kuat sangat diperlukan agar BPMA dan PT PEMA benar-benar bekerja sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
“BPMA dan PT PEMA jangan dijadikan sebagai alat kepentingan politik ataupun sarana untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Kedua lembaga ini harus benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat Aceh,” tegas Sulaiman Manaf.(*)













