EkonomiHeadline

OJK Aceh: Perbankan Syariah Tetap Tumbuh Positif di Tengah Pemulihan Pasca Bencana

×

OJK Aceh: Perbankan Syariah Tetap Tumbuh Positif di Tengah Pemulihan Pasca Bencana

Share this article
Asisten Direktur OJK Aceh, Firman Octo Armando, menyampaikan paparan terkait perkembangan kinerja perbankan syariah Aceh dalam kegiatan Media Gathering bertema “Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh” di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). Foto: (Sadhali/Suara Aceh).

BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyatakan kinerja industri perbankan syariah di Aceh hingga Maret 2026 tetap menunjukkan tren pertumbuhan yang positif meskipun sejumlah daerah masih berada dalam tahap pemulihan pascabencana yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur OJK Aceh, Firman Octo Armando, dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers bertema “Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh” di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).

Dalam paparannya, Firman menyebut Aceh memiliki posisi yang istimewa karena menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang telah menerapkan sistem perbankan syariah secara menyeluruh.

“Ini menjadi hal yang istimewa bagi Aceh karena merupakan salah satu provinsi yang menjalankan sistem perbankan syariah secara penuh,” ujar Firman.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan industri perbankan hingga posisi Maret 2026, kondisi sektor perbankan di Aceh masih terjaga sehat dan stabil. Secara tahunan (year on year/YoY), total aset perbankan tumbuh 5,99 persen menjadi Rp65,61 triliun.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatat pertumbuhan sebesar 11,48 persen atau mencapai Rp48,29 triliun. Adapun penyaluran pembiayaan juga mengalami peningkatan sebesar 9,60 persen dengan total mencapai Rp48,76 triliun.

Menurut Firman, pertumbuhan tersebut menunjukkan proses pemulihan ekonomi di Aceh tetap berjalan meskipun beberapa wilayah sebelumnya terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.

Ia menilai tingginya rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga atau Financing to Deposit Ratio (FDR) menjadi indikator kuat bahwa fungsi intermediasi perbankan syariah di Aceh berjalan optimal.

“FDR perbankan syariah di Aceh saat ini berada di angka 100,97 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang sebesar 84,64 persen. Artinya dana masyarakat yang dihimpun hampir seluruhnya telah disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan produktif,” jelasnya.

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah Aceh tercatat sebesar 2,16 persen, sedikit di atas angka nasional yang berada di level 2,13 persen.

Firman mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan industri perbankan syariah di Aceh masih memiliki prospek yang baik dan berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pembiayaan sektor usaha dan UMKM.

Meski demikian, OJK Aceh mengakui tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah masih menjadi tantangan bersama. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh perbedaan mendasar antara sistem perbankan syariah dan konvensional.

“Masih ada masyarakat yang bertanya apa bedanya bank syariah dengan bank konvensional. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk terus melakukan edukasi dan syiar ekonomi syariah,” ujarnya.

Selain itu, Firman juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen risiko di sektor perbankan, khususnya risiko operasional yang berkaitan dengan layanan digital dan teknologi informasi.

Ia menegaskan gangguan layanan seperti error system maupun kendala teknologi harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi risiko reputasi yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

“Kalau ada gangguan layanan dan tidak cepat diatasi, itu bisa berkembang menjadi risiko reputasi. Masyarakat bisa menjadi khawatir dan kepercayaan terhadap bank dapat menurun,” katanya.

Karena itu, OJK Aceh menekankan pentingnya sinergi antara regulator, industri perbankan, media, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah.

Firman berharap industri perbankan syariah di Aceh dapat terus tumbuh sehat dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui pembiayaan produktif yang mendukung dunia usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)