HeadlinePemerintah

Gubernur Aceh Dijadwalkan Lantik 5.486 PPPK Paruh Waktu Tahap I

×

Gubernur Aceh Dijadwalkan Lantik 5.486 PPPK Paruh Waktu Tahap I

Share this article
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: (Suara Aceh).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh membenarkan bahwa Gubernur Aceh dijadwalkan melantik sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pelantikan tersebut merupakan Tahap I dan akan digelar di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
“Berbagai persiapan teknis dan protokoler telah dilakukan untuk memastikan kegiatan pelantikan berjalan tertib dan lancar,” ujar Muhammad MTA, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu terobosan langsung Gubernur Aceh, Mualem, yang dilakukan melalui komunikasi intensif dengan Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menurut Muhammad MTA, komunikasi tersebut dilakukan secara langsung melalui sambungan telepon oleh Gubernur Aceh di sela-sela kesibukannya dalam penanganan bencana di Aceh, saat menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA, pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
“Pada saat itu, belum ada kepastian terkait penetapan PPPK Paruh Waktu secara nasional, sehingga Gubernur Aceh mengambil langkah komunikasi langsung dengan para menteri terkait,” katanya.

Pemerintah Aceh, lanjut Muhammad MTA, akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kebijakan dan pelaksanaan PPPK Paruh Waktu kepada publik dan rekan-rekan media. (*)