Aceh Besar — Kapolda Aceh,Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di sejumlah titik di wilayah pedalaman. Dari luasan tersebut, sekitar tiga hektare dimusnahkan langsung di lokasi Lampanah pada hari ini, dengan estimasi potensi hasil panen mencapai 50 ton.
“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, kami bersama unsur TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan pemusnahan ladang ganja. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu,” ujar Kapolda usai kegiatan.
Irjen Marzuki menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen dan kepemimpinan langsung dalam memastikan setiap langkah penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkesinambungan.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” tegasnya.
Menariknya, dalam kegiatan ini Polda Aceh juga melibatkan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar beralih dari tanaman ganja ke komoditas yang legal dan bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman produktif lainnya.
Kapolda berharap, melalui pendekatan ini, masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di kawasan pedalaman untuk menanam ganja dapat bertransformasi menuju sektor pertanian yang lebih produktif, legal, dan berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, aparatur desa, hingga generasi muda, untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” ujarnya.
Selain Kapolda, kegiatan pemusnahan juga diikuti oleh Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.
Kapolda menegaskan, ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penghasil ganja. Oleh karena itu, selain penindakan tegas, upaya preventif melalui edukasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan sektor pertanian alternatif akan terus digencarkan.
“Ini adalah kerja bersama yang harus kita jaga konsistensinya. Kita ingin Aceh bersih dari narkoba dan generasi muda kita terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(*)













