BeritaHeadline

NgoPI Disertasi ke-63 UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

×

NgoPI Disertasi ke-63 UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Share this article
Suasana diskusi ilmiah NgoPI Disertasi edisi ke-63 yang dihadiri para guru besar, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan mahasiswa doktoral sebagai forum pengayaan gagasan penelitian dan penguatan tradisi akademik di Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Foto: (Humas UIN Ar-Raniry).

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menggelar forum akademik NgoPI Disertasi edisi ke-63 pada Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP HOCO Cafe Lambhuk, Banda Aceh, itu menjadi ruang diskusi ilmiah untuk mengkaji rancangan penelitian disertasi bertajuk “Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah dalam Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Aceh.”

Riset tersebut dipresentasikan oleh Erwan, mahasiswa Program Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi (Kabagbinops) Roops Polda Aceh. Melalui penelitiannya, Erwan menawarkan model penegakan hukum yang mengintegrasikan konsep restorative policing dengan nilai-nilai maqashid al-syari’ah sebagai landasan filosofis dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum di Aceh.

Forum akademik ini dihadiri sejumlah guru besar, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta mahasiswa doktoral. Hadir di antaranya Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof. Eka Srimulyani, M.A., Ph.D., Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., dan Prof. Dr. Analiansyah, M.Ag., yang bertindak sebagai tim promotor sekaligus reviewer.

Turut hadir Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Rizanizarli, S.H., M.H., AKBP Elfiana dari Polda Aceh, Ketua Restorative Justice Working Group (RJWG) Marlianita, Widyaiswara Ahli Utama LAN Aceh Ir. Faizal Adriansyah, M.Si., serta mahasiswa Program Doktor Fiqh Modern. Diskusi dipandu oleh Erlizar Rusli, M.H., advokat sekaligus mahasiswa Program Studi S3 Fiqh Modern.

Apresiasi terhadap Konsistensi NgoPI Disertasi

Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Eka Srimulyani, mengapresiasi konsistensi penyelenggaraan NgoPI Disertasi yang kini telah memasuki edisi ke-63. Menurutnya, forum tersebut telah berkembang menjadi ruang akademik yang mempertemukan berbagai perspektif, mulai dari hukum nasional, hukum Islam, hingga hukum adat dalam menjawab persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Ia menilai kegiatan ini tidak hanya membantu mahasiswa doktoral mematangkan substansi penelitian disertasinya, tetapi juga memperkuat budaya akademik dan literasi ilmiah di lingkungan Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

“Forum seperti ini sangat penting untuk menguji gagasan akademik sejak awal sehingga hasil penelitian yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun penyelesaian persoalan di masyarakat,” ujarnya.

Menawarkan Model Penegakan Hukum yang Lebih Humanis

Dalam presentasinya, Erwan menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana modern telah mengalami perubahan paradigma dari pendekatan retributif yang berorientasi pada penghukuman menuju pendekatan restoratif yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tersebut telah memperoleh dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.

“Proses diversi masih sering dipahami sebatas pemenuhan prosedur administratif sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Erwan.

Karena itu, melalui disertasinya ia menawarkan rekonstruksi model restorative policing berbasis maqashid al-syari’ah sebagai fondasi filosofis dan normatif dalam membangun sistem penanganan anak yang lebih sesuai dengan karakter masyarakat Aceh.

Model tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang menjunjung kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan.

Integrasi Hukum Nasional, Syariat Islam, dan Nilai Lokal

Erwan menegaskan bahwa penelitian yang sedang dikembangkannya tidak bertujuan menggantikan sistem hukum nasional, melainkan memperkuat implementasi restorative policing agar lebih adaptif terhadap kondisi sosial, budaya, dan kehidupan masyarakat Aceh.

Model yang ditawarkan mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum nasional dengan nilai-nilai hukum Islam melalui pendekatan maqashid al-syari’ah, serta praktik penyelesaian konflik yang telah hidup dalam masyarakat Aceh.

Pendekatan tersebut diyakini mampu meningkatkan legitimasi sosial terhadap proses penyelesaian perkara sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak yang berkonflik dengan hukum.

Ruang Pengayaan Akademik

Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, mengatakan NgoPI Disertasi merupakan forum ilmiah yang dirancang sebagai ruang pengayaan substansi penelitian mahasiswa doktoral.

Ia berharap para peserta dapat memberikan kritik konstruktif, masukan, referensi, maupun perspektif baru sehingga argumentasi ilmiah dan metodologi penelitian yang sedang disusun semakin kuat.

“Forum ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi ruang kolaborasi intelektual agar setiap gagasan berkembang menjadi karya ilmiah yang berkualitas, komprehensif, dan aplikatif,” katanya.

Membangun Tradisi Akademik Berkelanjutan

Sementara itu, Sekretaris Program Studi S3 Fiqh Modern, Dr. Syarifah Rahmatillah, M.H., menyampaikan optimismenya bahwa NgoPI Disertasi akan terus berkembang sebagai forum ilmiah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, selama penyelenggaraan 63 edisi, forum tersebut telah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik Program Doktor Fiqh Modern.

“Menjaga sebuah forum diskusi hingga mampu bertahan selama 63 edisi tentu bukan pekerjaan yang mudah. Namun, kami terus berupaya agar NgoPI Disertasi tetap menjadi ruang berbagi ilmu pengetahuan, memperkuat tradisi akademik, serta mempertemukan akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa dalam membahas berbagai isu strategis di bidang hukum,” ujarnya.

Penyelenggaraan NgoPI Disertasi edisi ke-63 kembali menegaskan komitmen Program Studi Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry dalam membangun budaya akademik yang terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

Melalui forum ini, hasil-hasil penelitian doktoral diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori, tetapi juga mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan publik, penguatan sistem hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Aceh.(*)