Aceh Tamiang – Memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir di Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan. Daerah yang menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah akibat banjir kini menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan tugas percepatan, pihak sekolah, serta masyarakat dalam membangun kembali fasilitas publik.
Salah satu sektor yang menjadi prioritas utama adalah pendidikan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk merevitalisasi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan akibat banjir. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan proses belajar mengajar sekaligus memastikan peserta didik kembali memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Langkah cepat yang diambil Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Fahmi, M.H., segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang melalui percepatan pelaksanaan pembangunan di sejumlah sekolah yang terdampak.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S.Ag., M.AP., Sabtu (1/8/2026), mengatakan bahwa program revitalisasi bukan hanya bertujuan memperbaiki bangunan fisik yang rusak, tetapi juga mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik serta tenaga pendidik agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
“Revitalisasi sekolah bukan sekadar membangun kembali ruang kelas yang rusak. Lebih dari itu, kami ingin memastikan anak-anak kembali belajar di lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan mampu membangkitkan semangat mereka untuk meraih cita-cita,” ujarnya.
Menurut Syamsul Rizal, keberhasilan rekonstruksi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Salah satu contoh nyata dapat dilihat di SMP Negeri 2 Karang Baru, yang menerapkan pola pembangunan berbasis gotong royong. Dalam pelaksanaan revitalisasi, sekolah tidak hanya mengandalkan kontraktor pelaksana, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar dalam kepanitiaan maupun berbagai pekerjaan pembangunan.
Model kolaborasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses pembangunan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan yang dibangun kembali.
Sebanyak 23 ruang kelas direhabilitasi melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan warga sekitar. Kehadiran masyarakat dalam proses pembangunan menciptakan semangat kebersamaan sehingga sekolah tidak lagi dipandang sebagai milik pemerintah semata, melainkan menjadi aset bersama yang harus dijaga.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 2 Karang Baru, Dedek Yusra, S.Pd., menjelaskan bahwa hingga Sabtu (1/8/2026), progres pembangunan telah mencapai lebih dari 89 persen dan kini memasuki tahap penyelesaian akhir.
“Kehadiran program revitalisasi ini benar-benar menjadi penyelamat bagi sekolah kami. Karena masyarakat ikut terlibat, muncul rasa memiliki yang sangat kuat. Mereka bekerja dengan penuh tanggung jawab karena yang dibangun adalah tempat belajar anak-anak mereka sendiri,” katanya.
Ia optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan fasilitas yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Selain keberhasilan dalam membangun kolaborasi, pihak sekolah juga menunjukkan kemampuan pengelolaan anggaran yang dinilai efektif.
Di tengah kenaikan harga berbagai material bangunan seperti semen, pasir, kerikil, dan keramik, pihak sekolah mengambil langkah antisipatif dengan membeli sebagian besar kebutuhan material lebih awal sebelum harga mengalami lonjakan.
Strategi tersebut terbukti mampu menjaga efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pekerjaan pembangunan.
“Harga material memang sempat mengalami kenaikan. Namun kami sudah mengantisipasi dengan membeli sebagian besar kebutuhan lebih awal. Hanya sekitar 200 zak semen yang kami beli dengan harga penyesuaian sekitar Rp80 ribu per zak,” jelas Dedek Yusra.
Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran proyek revitalisasi sehingga tidak terjadi pembengkakan biaya.

Sementara itu, Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengatakan bahwa fase rekonstruksi yang kini berjalan bukan sekadar membangun kembali gedung atau infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Lebih jauh, rekonstruksi menjadi momentum memperbaiki tata kelola pembangunan agar lebih terbuka, transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Menurut Safrizal, pendekatan tersebut menjadi salah satu arahan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh wilayah Aceh yang terdampak bencana.
“Satgas lebih difokuskan pada percepatan koordinasi, mengurai hambatan birokrasi, serta memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran di lapangan. Dengan pola kerja seperti ini, kementerian dan lembaga dapat langsung bergerak sehingga pelaksanaan program menjadi jauh lebih cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan proses pemulihan Aceh tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang selesai dibangun ataupun panjang jalan yang berhasil diperbaiki, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan yang berlangsung secara terbuka.
Menurut Safrizal, masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi setiap tahapan pembangunan sehingga seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan tugas, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.
Aceh Tamiang kini menjadi salah satu contoh bagaimana semangat gotong royong mampu memperkuat efektivitas program pemerintah. Sinergi tersebut tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik yang berkualitas, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan, kepedulian sosial, serta tanggung jawab kolektif dalam menjaga hasil pembangunan.
Memasuki tahap rekonstruksi, harapan besar pun tumbuh bahwa pemulihan Aceh tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata. Lebih dari itu, proses ini diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, memperkuat partisipasi publik, serta menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.(*)












