HeadlineNasional

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana, Safrizal Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

×

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana, Safrizal Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Share this article
Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Safrizal ZA memimpin kegiatan media gathering terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (07/04/2026). (Sadhali/Suara Aceh).

Banda Aceh — Pemerintah pusat terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya tersebut dikoordinasikan langsung oleh Kepala Pos Komando Wilayah Satuan Tugas (Satgas), Safrizal ZA, dalam kegiatan media gathering yang digelar di Banda Aceh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Safrizal menegaskan bahwa percepatan pemulihan pascabencana tetap bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber utama pembiayaan.

“Pada prinsipnya basis pembiayaan tetap APBN guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan secara terstruktur dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah. Pembagian kewenangan yang jelas dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“Penanganan pascabencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pembagian kewenangan yang jelas,” tegasnya.

Menurut Safrizal, pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait, sementara pemerintah daerah tetap berperan menangani pekerjaan sesuai kapasitasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk pekerjaan tertentu yang secara kewenangan berada di daerah, namun membutuhkan dukungan pembiayaan dari pusat. Dalam skema tersebut, pelaksanaan tetap dilakukan oleh kementerian/lembaga dengan pendanaan dari pemerintah pusat.

Untuk memastikan koordinasi berjalan optimal, pemerintah tengah menyusun rencana induk (master plan) yang akan menjadi pedoman bersama seluruh pihak. Dokumen tersebut kini telah memasuki tahap finalisasi dan diharapkan segera ditetapkan.

“Rencana induk ini akan menjadi panduan utama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Safrizal juga menyampaikan bahwa saat ini penanganan masih berada pada tahap transisi yang masuk dalam kategori darurat, sesuai ketentuan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Pada fase ini, berbagai pekerjaan mendesak, seperti perbaikan infrastruktur yang rusak, ditangani menggunakan anggaran darurat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Jika ada kerusakan darurat seperti jalan putus, penanganannya bisa langsung dilakukan tanpa menunggu proses panjang karena menggunakan dana darurat,” katanya.

Sementara itu, pembangunan permanen atau rekonstruksi jangka panjang akan dilaksanakan setelah rencana induk ditetapkan. Safrizal optimistis proses tersebut tidak akan memakan waktu lama.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mengupayakan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak. Hingga kini, progresnya telah mencapai hampir 100 persen, meskipun permintaan tambahan masih terus berdatangan dari sejumlah daerah.

“Selama masyarakat masih memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan, maka akan terus kita fasilitasi. Tidak akan kita hentikan,” ujarnya.

Safrizal menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa ketelitian sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun penyelenggara.

“Kita harus bekerja cepat, tetapi juga harus tetap hati-hati. Jangan sampai ada yang berhak tidak menerima, atau sebaliknya yang tidak berhak justru menerima bantuan,” tegasnya.

Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dengan pendekatan build back better, yakni membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tahan terhadap risiko bencana.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya pulih dari dampak bencana, tetapi juga memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.(*)