HeadlineRagam

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

×

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Share this article
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah bersama Malik Mahmud Al-Haythar dan unsur Forkopimda serta tokoh adat berfoto bersama usai pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Selasa (07/04/2026). Foto: (Humas Polda Aceh).

Aceh Besar — Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Malik Mahmud Al-Haythar, unsur Forkopimda, Staf Khusus Wali Nanggroe, Asisten I Sekda Aceh, Kapoksahli Kodam Iskandar Muda, Dirbinmas Polda Aceh, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kasi II Asintel Kejati Aceh, Ketua Komisi VII DPR Aceh, Rektor ISBI Aceh, pimpinan Majelis Adat se-kabupaten/kota, serta tokoh agama dan unsur lembaga adat lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Mubes Majelis Adat Aceh merupakan forum strategis dalam rangka memperkuat fungsi dan peran lembaga adat di tengah dinamika sosial masyarakat.

“Mubes ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjawab berbagai tantangan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Malik Mahmud Al-Haythar menegaskan bahwa adat Aceh merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan dan kesinambungan peradaban. Oleh karena itu, peran adat harus terus dihidupkan dan dikembangkan secara adaptif dalam merespons berbagai persoalan aktual.

Ia juga menyoroti dampak bencana banjir hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025, yang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial masyarakat.

“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dengan mengedepankan nilai-nilai adat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penguatan kelembagaan adat diarahkan melalui revitalisasi struktur organisasi, digitalisasi sistem, serta optimalisasi peran generasi muda. Langkah ini dinilai penting agar lembaga adat tetap relevan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Dengan demikian, peran lembaga adat diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas sosial, mengendalikan potensi konflik, serta mempercepat pemulihan pascabencana.

Kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud dukungan kepolisian terhadap penguatan nilai-nilai adat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.

Melalui Mubes ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat posisi lembaga adat sebagai pilar utama dalam menjaga marwah Aceh serta memperkokoh ketahanan sosial masyarakat secara berkelanjutan.(*)