Banda Aceh – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Aceh, Panwaslih kabupaten/kota, perwakilan media, organisasi masyarakat, pemilih pemula, serta penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Dr. Puadi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, partisipasi masyarakat dan media menjadi kunci dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Pengawasan Pemilu yang baik harus bersandar pada prinsip transparansi dan partisipasi,” ujar Puadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh, Agus Syahputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu di era digital. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Setiap warga negara berhak mengetahui proses penyelenggaraan negara, termasuk dalam konteks pengawasan pemilu. Forum literasi ini menjadi wadah penting untuk membangun kesadaran kolektif, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kemampuan jajaran Bawaslu dalam mengelola serta menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.
Agus juga menambahkan, arus informasi digital yang semakin cepat menuntut Bawaslu untuk adaptif dan responsif terhadap dinamika publik.
“Kita harus memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan disinformasi yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tambahnya.
Forum ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Hadi Iskandar dan Dian Permata, yang memaparkan materi tentang strategi literasi publik serta penguatan kapasitas pengelolaan informasi di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu, media, dan masyarakat sipil untuk membangun ekosistem pengawasan yang terbuka, independen, dan berbasis data menjelang Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.(*)












