HeadlineNasional

Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Ditjen Bina Bangda Kemendagri

×

Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Ditjen Bina Bangda Kemendagri

Share this article
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, S.Stp., M.S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) yang digelar Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: (Dok Diskominsa Aceh).

Jakarta – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (Diskominsa), Dr. Edi Yandra, S.Stp., M.S.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan kinerja penyelenggaraan urusan KISP di seluruh daerah Indonesia. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana strategis untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan urusan KISP.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Edi Yandra menegaskan bahwa kegiatan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan sinkronisasi antara program digitalisasi daerah dengan arah kebijakan nasional.

“Evaluasi ini sangat penting untuk melihat sejauh mana progres implementasi dan penyerapan program KISP di daerah. Melalui forum ini, kami dapat memetakan kendala yang bersifat struktural, seperti isu blankspot dan penguatan SDM, sehingga bisa mengusulkan solusi bersama ke tingkat pusat,” ujar Dr. Edi Yandra.

Bahas Penguatan Tata Kelola Digital Daerah

Rakor yang diikuti perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor yang berperan dalam ekosistem digital pemerintahan.

Beberapa di antaranya meliputi:

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memaparkan arah pembinaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyoroti pentingnya penguatan keamanan siber dan persandian di tingkat daerah.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) yang menjelaskan kebijakan pemerataan infrastruktur serta transformasi digital nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) yang menekankan pentingnya standardisasi dan peningkatan kualitas data statistik daerah.

Perwakilan Pemerintah Provinsi yang berbagi praktik terbaik (best practices) serta tantangan di lapangan.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang terukur dalam mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efektif, efisien, dan aman di seluruh Indonesia.

Partisipasi Diskominsa Aceh dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.(*)