HeadlinePemerintah

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pencatatan Non-Tender di SPSE, Dorong Transparansi dan Efisiensi Pengadaan

×

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pencatatan Non-Tender di SPSE, Dorong Transparansi dan Efisiensi Pengadaan

Share this article
Biro PBJ Setda Aceh, menggelar kegiatan Pencatatan Non-Tender di SPSE yang diikuti oleh 245 peserta dari seluruh SKPA di Ruang Training Lantai 3 Kantor Gubernur Aceh, Selasa (14/10/2025). Foto: (Dokumen BPBJ Aceh)

BANDA ACEH – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh menyelenggarakan kegiatan Pencatatan Non-Tender pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang berlangsung setiap hari Selasa di Ruang Training Lantai 3 Kantor Gubernur Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 245 peserta dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan, menstandarkan alur dokumen, serta memperbarui data paket Non-Tender agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh semakin transparan, akuntabel, dan mudah diaudit.

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pencatatan Non-Tender di SPSE sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mendorong seluruh SKPA untuk mencatat paket Non-Tender secara lengkap dan tepat waktu di SPSE. Data yang tertib akan mempercepat realisasi belanja sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola,” ujar Said.

Ia menambahkan, kegiatan pendampingan ini diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang mandiri, konsisten, dan profesional di setiap unit kerja. Dengan demikian, kinerja pengadaan Pemerintah Aceh dapat semakin efisien serta memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah.

Selain sesi pemaparan, kegiatan juga dilengkapi dengan pendampingan teknis oleh tim Biro PBJ, yang membantu peserta memahami tahapan pencatatan, penyesuaian format dokumen, dan solusi atas kendala teknis di lapangan.(*)