BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Institusi penegak hukum tersebut berhasil meraih tiga penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Tahun 2026.
Capaian itu menjadi bukti kinerja jajaran Kejati Aceh dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Tiga penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Insan Pers sekaligus Penyampaian Capaian Kinerja Kejati Aceh, yang digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn. bersama jajaran dan insan pers itu mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”
Adapun penghargaan pertama yang diraih Kejati Aceh adalah Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Roda Manthovan, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh Satria Irawan, S.H., M.H.
Kejati Aceh juga berhasil menempati Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026 tingkat nasional.
Posisi pertama dalam kategori tersebut diraih Kejati Kalimantan Tengah, disusul Kejati Kalimantan Selatan pada peringkat kedua, sedangkan Kejati Aceh berada di posisi ketiga.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh Horu Anggoro, S.H., M.H.
Sementara itu, penghargaan ketiga yang berhasil dibawa pulang Kejati Aceh adalah Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran Tahun 2026.
Dalam capaian tersebut, Kejati Aceh mencatat penerimaan PNBP sebesar Rp16.822.420.145, dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen dan realisasi anggaran sebesar 76,12 persen.
Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah mengatakan capaian dan penghargaan yang diraih tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejati Aceh.
Menurutnya, penghargaan bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi dorongan bagi jajaran kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Momentum silaturahmi bersama insan pers juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang terbuka antara Kejati Aceh dan masyarakat melalui media massa.
Melalui keterbukaan informasi dan penyampaian capaian kinerja secara transparan, Kejati Aceh berupaya memastikan masyarakat mengetahui perkembangan serta hasil pelaksanaan tugas institusi penegak hukum tersebut.
Tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Tiga penghargaan tingkat nasional dari Kejagung RI sekaligus menjadi modal bagi Kejati Aceh untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja, profesionalitas, transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Aceh.(*)













