Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengamanan institusi kejaksaan di seluruh wilayah Aceh. Penandatanganan ini dilakukan usai pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan se-Aceh yang digelar di halaman Kantor Kejati Aceh, Kamis, 24 Juli 2025.
Panglima Kodam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dalam sambutannya menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan institusi penegak hukum merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas nasional. Ia menyebutkan, sinergi antara TNI dan Kejaksaan harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi wujud nyata komitmen menjaga kondusivitas daerah, khususnya dalam mendukung penegakan hukum,” ujar Pangdam IM.
Sementara itu, Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi menyampaikan bahwa kerja sama dengan TNI memiliki nilai strategis dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di Aceh. Menurutnya, dukungan TNI sangat penting untuk menjamin keamanan jaksa, terutama saat bertugas di lapangan.
“Dukungan ini bukan hanya bersifat simbolis, tapi betul-betul menghadirkan rasa aman bagi jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, ruang lingkup PKS meliputi sejumlah aspek penting, antara lain pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi strategis, dukungan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis dalam penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.
Yudi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, serta berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Selain itu, kerja sama ini juga mengacu pada Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI yang telah ditandatangani sejak tahun 2023.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Kodam IM, jajaran Kejati Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta para komandan satuan TNI dari berbagai wilayah di provinsi Aceh.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan TNI di Aceh semakin solid dalam mendukung sistem hukum dan keamanan nasional di wilayah paling barat Indonesia .(*)













