Banda Aceh – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk. Irawan Abdullah menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang telah membatalkan keberengkatan haji pada 2021.
Pasalnya, atas pembatalan tersebut, sudah dua tahun jamaah haji asal Aceh tidak bisa diberangkatkan ke tanah suci.
“Kita Komisi VI DPRA sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang membatalkan haji, karena sudah dua tahun jamaah kita tidak bisa berangkat haji,” kata Tgk Irawan, Sabtu (05/06/2021).
Menurut Tgk. Irawan, seharusnya Pemerintah Pusat melakukan pendekatan dengan Arab Saudi, sehingga kebijakan seperti itu tidak akan terjadi. Apalagi, masyarakat Aceh yang ingin berangkat haji sudah sangat siap, bahkan vaksinasipun telah dilakukan.
“Jadi sebenarnya perosalan di Pemerintah Pusat, seharusnya pemerintah melakukan pendekatan dengan Arab Saudi sehingga hal seperti ini tidak terjadi, apalagi masyarakat kita yang akan berangkat haji ini mereka sudah siap dan sudah siap di vaksin, tapi tiba-tiba tidak jadi berangkat,” tutur Tgk. Irawan.
Selain itu, Tgk. Irawan meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan lobi khusus dengan cara menyurati Arab Saudi. Karena Aceh memiliki kekhususan sebagai daerah istimewa, agar jamaah haji asal Aceh bisa diberangkatkan.
“Ini sangat mengecewakan, saya mengusulkan Pemerintah Aceh untuk melobi secara khusus Arab Saudi, karena kitakan memiliki kekhususan sebagai daerah keistimewaan,” ucapnya.
Tgk. Irawan juga menjelaskan, sistem keberangkatan haji sudah ditentukan jumlah kuota dan bersifat antri, untuk itu ia menyarankan agar jamaah haji yang batal berengkat untk bersabar meskipun pemerintah pusat mengizinkan masyarakat untuk menarik kembali biaya perjalanan haji-nya (BIPIH) yang sudah disetorkan ke pemerintah.
“Sabar aja dulu, mungkin ada kebijakan-kebijakan kedepannya setelah Covid-19 berlalu mungkin ada penambahan kuotanya lebih tinggi, kita berharap pemerintah melobi dari awal dengan serius,” Pungkasnya. (Parlementaria)