Beranda Headline Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap Gegara Video Ajakan Terobos Penyekatan Mudik

Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap Gegara Video Ajakan Terobos Penyekatan Mudik

BANDA ACEH – Mantan wakil ketua FPI Aceh berinisial WH diamankan tim Siber Ditreskrimsus Polda Aceh lantaran membuat video ujaran kebencian, provokasi yang di posting di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta menyebutkan dalam unggahan di media sosial Instagram dan Facebook serta WhatsApp, tim Siber menemukan posting video ujaran kebencian terhadap aturan pemerintah soal mudik.
“Dari hasil patroli Siber ditemukan satu postingan tentang ajakan provokasi yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Yang bersangkutan ditangkap dirumahnya,” kata Kombes Pol Margiyanta,Senin (10/5).

Dalam rekaman video pendek yang diperlihatkan, pria berusia 40 tahun itu memuat ajakan menerobos titik penyekatan mudik dan jangan pernah takut pada rezim syaitan iblis yang telah dikuasai komunis.

“Lawan, terobos titik-titik penyekatan yang dilakukan petugas, jangan pernah takut, lawan rezim yang zalim ini,” kata WH dalam video yang diunggahnya.

Kombes Pol Margiyanta menyebutkan tim Siber mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, serta video berdurasi 01:22 menit yang diunggah dan disebar di media sosial.

Akibat perbuatannya, pelaku WH dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (R)