Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Iskandar Mahmud mengapresiasi langkah Satpol PP dan WH yang telah melakukan penyegelan salah satu hotel di kawasan Batoh karena diduga melanggar Syariat Islam.
“Itu kan menyangkut qanun penegakan syariat Islam, kita dukunglah pemerintah melakukan hal-hal seperti itu supaya penegakan hukum di Kota Banda Aceh berjalan sebagaimana yang telah diatur oleh qanun,” ujar Iskandar, Kamis (25/2/2021).
Iskandar berharap, penegakan hukum di Kota Banda Aceh tidak boleh tebang pilih. Satpol PP dan WH juga perlu menyasar hotel-hotel lainnya yang juga berpotensi melanggar syariat Islam.
“Hotel-hotel lain harus disamakan juga. Hotel-hotel yang melanggar ketentuan yang ada, pasti disegel, begitu juga hotel-hotel yang lain. Jangan tebang pilih,” tegas Iskandar.
Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menyebutkan bahwa DPRK Banda Aceh mendukung penuh upaya Satpol PP dan WH dalam menegakkan syariat Islam di pusat ibu kota provinsi Aceh ini.
Dalam rapat bersama Komisi I DPRK, lanjut Iskandar, Satpol PP dan WH Banda Aceh mengakui bahwa mereka kekurangan personel dan mobil operasional, sehingga ruang geraknya sedikit terhambat.
Oleh karena itu, kata Iskandar, pihaknya meminta Pemko Banda Aceh untuk mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, pergerakan Satpol PP dan WH bisa berjalan maksimal.
“Jadi kita berharap pemerintah supaya merekrut personel lagi, Satpol PP dan WH harus ada penambahan personel lah. Kemudian, kendaraan operasional perlu diadakan lagi karena kekurangan armada,” sebut Iskandar. [Parlementaria]