Scroll untuk baca artikel
Iklan HUT Kodam IM
Example floating
Example floating
Pasangan Iklan
HeadlineParlementaria

Ketua Komisi I DPRK: Jangan Beri Sedikitpun Ruang Bagi Pelanggar Syariat

13
×

Ketua Komisi I DPRK: Jangan Beri Sedikitpun Ruang Bagi Pelanggar Syariat

Share this article
Example 468x60

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi Aswad SPd MPd, mengatakan jangan berikan sedikitpun ruang bagi pelanggar syariat Islam di Banda Aceh, baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir maupun jenis pelanggarar syariat lainnya.

“Aparat penegak hukum dan masyarakat harus membersihkan pelanggar syariat Islam di Banda Aceh yang kita cintai ini,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), di Banda Aceh, Selasa (19/01/2021) saat dimintai komentar media pos aceh, atas keberhasilan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan khalwat, di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, akhir pekan lalu, saat melaksanakan patroli rutin.

Example 300x600

Iapun, memberikan apresiasi kepada Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini. Untuk itu, Musriadi meminta kepada semua instansi dan masyatakat mendukung dan harus bekerja sama dengan Satpol PP dan WH dalam upaya-upaya menertipkan serta membersihkan para pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Hukuman wajib diterapkan bagi siapapun yang melanggar syariat di kota gemilang ini. Dimana penegakan syariat islam tidak pandang bulu, apakah itu pejabat atau pun masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar Qanun Jinayah,” harapnya.

Musriadi Aswad menyampaikan, dirinya selaku anggota DPRK sangat mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota dibawah kepemimpinan Wali Kota H Aminullah Usman SE Ak MM dan Wakil Wali Kota Drs H Zainal Arifin yang telah menegaskan bahwa Banda Aceh sebagai kota bersyariat.

“Kami mengapresiasi komitmen dari wali kota dan wakil wali kota dalam penerapan syariat Islam dan mendukung kebijakan-kebijakan Pemko Banda Aceh tersebut dalam upaya-upaya menertibkan pelanggar qanun syariat,” ujarnya.

Begitupun, anggota DPRK Banda Aceh Dapil Kecamatan Ulee Kareng – Syiah Kuala ini menerangkan bahwa tak terlepas dari cita-cita bersama dimana Banda Aceh harus bersih dari maksiat. “Peran serta dan dukungan semua elemen masyarakat dan warga menjadi pilar utamakan untuk penegakkan syariat di kota ini,” tuturnya.

Pun demikian, dalam upaya mewujudkan cita-cita bersama tersebut, Musriadi juga berharap semua elemen pemerintahan dan masyarakat Aceh serta warga kota ikut mendukung dalam memperjuangkan syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.

“Perlu diketahui Banda Aceh merupakan representasi dari seluruh wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam. Karenanya dibutuhkan paranserta semua pihak agar Banda Aceh dalam nuansa syariah,” demikian Musriadi Aswad SPd MPd, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh.(R)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *