Banda Aceh – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rancangan qanun Aceh tentang pendidikan kebencanaan.
“Kita telah mengunjungi Kemendagri untuk konsultasi dan fasilitasi rancangan qanun pendidikan kebencanaan,” kata Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (24/11/2020).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi V DPRA diterima oleh Jariman yang mewakili Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Falevi mengatakan, pembahasan rancangan qanun pendidikan kebencanaan ini sudah mencapai tahapan akhir, hanya tinggal menunggu hasil koreksi final dari Kemendagri.
Kata Falevi, rancangan qanun ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat Aceh wilayah yang sangat rawan bencana.
Secara geologis dan geografis Aceh berada di atas cincin api sehingga ini menjadi alasan kuat pentingnya materi kebencanaan dalam kurikulum pendidikan di Aceh supaya terwujud masyarakat sadar risiko bencana.
“Qanun ini juga melatih masyarakat Aceh yang tangguh bencana dengan menggunakan pendekatan adat lewat peran lembaga adat seperti mukim dan gampong (desa) sebagai bagian dari satuan pendidikan informal,” ujarnya.
Falevi menyampaikan, belajar dari pengalaman smong (tsunami) di Kabupaten Simeulue, maka pengetahuan lokal sangat efektif untuk mengedukasi masyarakat yang sadar risiko bencana.
Selain itu, lanjut Falevi, rancangan qanun tersebut juga memastikan proses pembelajaran pendidikan kebencanaan tidak hanya sebatas transfer pengetahuan di ruang kelas.
“Tetapi, juga harus ada praktik dan menghadirkan pengalaman langsung peserta didik dalam penilaian risiko bencana, pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekontruksi,” kata politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu.
Falevi menambahkan, rancangan qanun pendidikan kebencanaan dapat diimplementasi karena terdapat pengaturan jaminan kesediaan dana, yakni tiga persen dari total dana pendidikan Aceh.
“Harapan kita qanun ini nantinya bisa membudayakan rakyat Aceh yang sadar terhadap risiko bencana dan terus diwariskan,” demikian ujar Falevi.(Parlementaria)