HeadlineNasional

HT Ibrahim: Keterbatasan Anggaran Tak Boleh Surutkan Semangat Berantas Narkoba

×

HT Ibrahim: Keterbatasan Anggaran Tak Boleh Surutkan Semangat Berantas Narkoba

Share this article
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, menyampaikan pandangan dalam pertemuan bersama jajaran BNN Provinsi Aceh dan insan pers di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026). Foto: (Suara Aceh).

BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, S.T., M.M., mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Aceh. Ia menilai, komitmen dan kerja keras aparat perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

HT Ibrahim menyampaikan apresiasi tersebut dengan menyoroti kesungguhan jajaran BNN dalam menjalankan tugas, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika di Aceh membutuhkan komitmen kuat, koordinasi lintas lembaga, serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menilai, Dibawah kepemimpinan Kepala BNN Aceh saat ini Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas, terutama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Beliau tidak pernah surut dan pantang menyerah. Meskipun anggaran yang tersedia sangat terbatas, upaya pemberantasan narkotika tetap dijalankan dengan serius,” ujar HT Ibrahim.

Ia mengungkapkan, anggaran BNN yang disebutnya hanya sekitar Rp18 miliar per tahun harus digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional, termasuk membiayai pegawai dan pelaksanaan program pemberantasan narkotika.

Dengan keterbatasan tersebut, HT Ibrahim berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran dan penguatan kelembagaan BNN, sehingga upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih optimal.

HT Ibrahim turut menyinggung keberhasilan pengungkapan pabrik narkotika di Kabupaten Pidie. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.

Ia menyebutkan, koordinasi berbagai pihak, termasuk kepolisian dan BNN, menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi pemberantasan narkotika.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kerja aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

HT Ibrahim juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berimbang oleh insan pers, terutama dalam pemberitaan mengenai penindakan kasus narkotika.

Menurutnya, pemberitaan perlu memperhatikan ketepatan data, sumber informasi, serta perkembangan resmi yang telah disampaikan oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, media memiliki peran strategis dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui pemberitaan yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Lebih lanjut, HT Ibrahim menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN dan kepolisian. Dukungan pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, insan pers, serta keluarga sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat, baik dalam penindakan terhadap jaringan peredaran gelap maupun dalam upaya pencegahan dan perlindungan generasi muda.

“Apapun informasi yang diketahui masyarakat terkait peredaran narkotika, hendaknya disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang,” demikian HT Ibrahim.

Ia menegaskan, komitmen bersama menjadi kunci untuk melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkotika dan mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.(*)