HeadlinePariwara

DSI Banda Aceh Gelar Kajian Dakwah ASN, Bahas Hakikat dan Tata Cara Ibadah Shalat

×

DSI Banda Aceh Gelar Kajian Dakwah ASN, Bahas Hakikat dan Tata Cara Ibadah Shalat

Share this article
Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menggelar Kajian Dakwah Jumatan bagi ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh di Masjid Al-Makmur (Masjid Oman), Lampriet, Kamis (22/10/2026) malam. Foto: (Diskominfotik Banda Aceh).

BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh kembali menggelar Kajian Dakwah Jumatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Makmur atau Masjid Oman, Lampriet, Kamis (22/10/2026) malam, menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan rohani dan meningkatkan pemahaman keislaman aparatur pemerintah.

Kajian tersebut menghadirkan Ustaz Mizaj Iskandar sebagai penceramah dengan materi yang merujuk pada kitab Zadul Ma’ad atau Zad al-Ma’ad fi Hadyi Khairil Ibad, karya ulama besar Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.

Melalui kajian ini, para peserta diajak mendalami ajaran Islam, khususnya mengenai tata cara dan hakikat ibadah shalat. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan keagamaan sekaligus menjadi pengingat bagi ASN agar senantiasa menjaga kualitas ibadah di tengah kesibukan menjalankan tugas pemerintahan.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengatakan Kajian Dakwah Jumatan merupakan salah satu kegiatan pembinaan keagamaan yang terus dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman Islam di kalangan aparatur pemerintah.

Menurutnya, peningkatan pengetahuan agama menjadi bagian penting dalam membentuk pribadi ASN yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga mempunyai landasan moral dan spiritual dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Pada kajian kali ini, materi yang disampaikan berfokus pada kitab Zadul Ma’ad, yang membahas berbagai aspek kehidupan Rasulullah SAW, termasuk tuntunan ibadah dan keteladanan beliau dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Alimsyah menjelaskan, kitab tersebut merupakan karya Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, seorang ulama besar yang wafat pada 751 Hijriah atau 1350 Masehi. Dalam kajian tersebut, pembahasan diarahkan secara khusus pada tata cara dan hakikat ibadah shalat.

Menurutnya, pemahaman terhadap ibadah shalat tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan gerakan dan bacaan, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap tuntunan agama serta upaya menghadirkan kesungguhan dan kekhusyukan ketika beribadah.

Dengan mempelajari rujukan keilmuan Islam, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai ibadah yang menjadi kewajiban utama umat Islam tersebut.

Kajian Dakwah Jumatan menjadi salah satu ruang pembelajaran keagamaan bagi ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh. Melalui kegiatan ini, aparatur diberikan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan agama sekaligus melakukan refleksi terhadap pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.

Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim. Karena itu, pemahaman mengenai tata cara, ketentuan, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat melalui pembelajaran yang bersumber dari literatur keislaman dan penjelasan para ulama.

Pembahasan kitab Zadul Ma’ad dalam kajian tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan kepada peserta mengenai tuntunan ibadah berdasarkan ajaran Rasulullah SAW.

Selain memperdalam pemahaman mengenai shalat, kegiatan kajian juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran spiritual. Nilai-nilai keagamaan yang dipelajari diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan pribadi maupun lingkungan kerja.

Bagi aparatur pemerintah, penguatan spiritual juga dapat menjadi landasan dalam membangun sikap tanggung jawab, kedisiplinan, kejujuran, serta kepedulian terhadap masyarakat. Nilai-nilai tersebut penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Namun, pembinaan rohani tidak berhenti pada keikutsertaan dalam kegiatan kajian. Pengetahuan yang diperoleh perlu diikuti dengan upaya menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjalankan kewajiban beribadah maupun dalam berinteraksi dengan sesama.

Melalui pendekatan tersebut, kegiatan dakwah di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dalam meningkatkan pengetahuan keislaman, tetapi juga dalam membangun karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai agama.

Alimsyah menambahkan, pelaksanaan Kajian Dakwah Jumatan merupakan bagian dari upaya DSI Kota Banda Aceh dalam memperkuat dakwah dan syiar Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, khususnya ASN, dalam memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara lebih baik.

Menurutnya, pembinaan keagamaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar aparatur memiliki kesempatan untuk terus belajar dan memperdalam pemahaman terhadap berbagai aspek ajaran Islam.

Kegiatan kajian yang menghadirkan penceramah dengan materi berbasis kitab-kitab keislaman menjadi salah satu sarana untuk memperkaya wawasan peserta. Melalui penyampaian materi dan penjelasan yang terarah, peserta diharapkan dapat memahami pokok pembahasan serta memperoleh pelajaran yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Masjid Al-Makmur atau Masjid Oman Lampriet menjadi tempat pelaksanaan kegiatan tersebut sekaligus ruang pembinaan rohani bagi aparatur yang mengikuti kajian.

Keberlanjutan program dakwah seperti ini diharapkan dapat memperkuat suasana religius di lingkungan pemerintahan dan mendorong tumbuhnya kebiasaan belajar agama di tengah aktivitas pekerjaan.

DSI Kota Banda Aceh terus berupaya menjadikan kegiatan dakwah sebagai sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi aparatur dan masyarakat. Penguatan pengetahuan agama, pemahaman ibadah, serta pengamalan nilai-nilai Islam menjadi bagian dari tujuan pembinaan tersebut.

Melalui Kajian Dakwah Jumatan, para ASN diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kualitas shalat dan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam kehidupan. Dengan demikian, pembinaan rohani dapat berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)

PARIWARA.