BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh di Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis (24/9/2026).
Dalam sambutannya, Dek Fadh menekankan pentingnya menjaga hutan Aceh sekaligus memperkuat tata kelola dan kelembagaan dalam pelaksanaan agenda REDD+.
Ia mengatakan Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem yang sangat penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove. Menurutnya, menjaga hutan tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menyangkut kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.
Dek Fadh turut mengingatkan perjalanan panjang Aceh dalam agenda REDD+, yang telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007. Selanjutnya, Ulu Masen memperoleh pengakuan internasional pada 2008 dan Aceh berkembang menjadi salah satu ruang pembelajaran dalam agenda pengurangan emisi.
Perjalanan tersebut kemudian dilanjutkan melalui penguatan komitmen Aceh dalam agenda climate financing, termasuk keterlibatan dengan Green Climate Fund. Penguatan data, safeguards, serta kelembagaan REDD+ Aceh juga terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Dek Fadh, program RBP REDD+ Aceh yang didukung GCF Output 2 tidak semata-mata berbicara tentang pembayaran berdasarkan capaian pengurangan emisi.
“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menilai kegiatan kick-off tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, serta hasil yang hendak dicapai.
Dek Fadh menekankan tiga aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan agenda REDD+ membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dari sisi kelembagaan, ia berharap program RBP-GCF dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi REDD+ Aceh melalui tata kelola yang jelas, sistem data yang andal, mekanisme koordinasi yang efektif, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara dari sisi masyarakat, Dek Fadh menegaskan bahwa upaya menjaga hutan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Masyarakat, kata dia, perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi sekaligus memperoleh manfaat secara adil dari agenda pembangunan hijau.
Ia menyebut dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan diharapkan dapat menjadi modal awal untuk membangun sistem REDD+ Aceh yang lebih berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dapat diaudit, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dek Fadh berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim sekaligus membuka peluang terhadap pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi.
“Kita berharap program ini menjadi awal dari kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjaga hutan, menurunkan emisi, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan,” demikian Dek Fadh.(*)














