HeadlineParlementaria

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Perjuangkan Kemandirian Listrik Ibu Kota Provinsi Aceh

×

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Perjuangkan Kemandirian Listrik Ibu Kota Provinsi Aceh

Share this article
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab didampingi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh Abdul Rafur menyerahkan surat kepada Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, MM, IPM, ASEAN Eng, di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Foto: (Humas DPRK Banda Aceh).

JAKARTA – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengajukan permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI agar Kota Banda Aceh mendapat perhatian khusus dalam penguatan sistem kelistrikan. Langkah tersebut ditempuh menyusul masih sering terjadinya pemadaman listrik yang dinilai mengganggu berbagai aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Daniel didampingi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, MM, IPM, ASEAN Eng, di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Daniel, Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh memiliki banyak objek vital dan fasilitas strategis yang harus mendapat jaminan keandalan pasokan listrik. Gangguan listrik yang terjadi di daerah lain seharusnya tidak menyebabkan pemadaman total di Banda Aceh.

“Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, justru Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Kondisi itu sangat merugikan,” ujar Daniel.

Ia menilai, selama ini sistem kelistrikan Banda Aceh masih sangat bergantung pada jaringan interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, ketika terjadi gangguan pada subsistem di wilayah lain, ibu kota provinsi tidak memiliki mekanisme proteksi yang memadai untuk mempertahankan pasokan listrik.

Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian ESDM, Daniel mengusulkan agar Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas dengan standar keandalan dan sistem proteksi yang lebih tinggi.

Selain itu, ia juga meminta PT PLN (Persero) merancang dan menerapkan islanding system, sehingga Banda Aceh tetap dapat mempertahankan pasokan listrik secara mandiri ketika terjadi gangguan pada sistem interkoneksi regional.

Tak hanya itu, Daniel juga mengusulkan pembangunan pembangkit listrik siaga permanen di Banda Aceh untuk menjamin keberlangsungan operasional pemerintahan, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan layanan publik lainnya saat terjadi gangguan kelistrikan.

Sebagai langkah penguatan sistem, DPRK Banda Aceh juga meminta dilakukan audit teknis terhadap sistem kelistrikan yang meliputi kapasitas beban, keandalan jaringan, hingga sistem proteksi sebagai dasar penyusunan kebijakan jangka panjang.

Menurut Daniel, pemadaman listrik yang berulang telah menimbulkan kerugian di berbagai sektor, mulai dari pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemadaman listrik berulang yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi,” katanya.

Ia menambahkan, keandalan sistem kelistrikan juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Aceh. Karena itu, penguatan infrastruktur kelistrikan dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Sripeni Inten Cahyani, menyambut baik usulan yang disampaikan DPRK Banda Aceh.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan kepada para pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Energi Nasional berencana melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam waktu dekat untuk meninjau langsung kondisi sistem kelistrikan, menghimpun data teknis, serta berdialog dengan para pemangku kepentingan sebelum menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, menilai sudah saatnya Banda Aceh memiliki sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan andal sebagai fondasi bagi kemajuan daerah.

Menurutnya, jaminan pasokan listrik yang stabil akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian di Aceh.(*)