BANDA ACEH – Polda Aceh menggelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Meuligoe Polda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke pemeriksaan kesehatan lanjutan. Sidang berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh unsur pengawas internal maupun eksternal guna menjamin proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Sidang dibuka oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K., serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Aceh, panitia seleksi internal, pengawas eksternal dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dan tim pengawas teknologi informasi dari Universitas Syiah Kuala.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa sidang terbuka tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) pada seluruh tahapan penerimaan anggota Polri.
“Sidang ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses penyaringan untuk mendapatkan calon anggota Polri yang terbaik. Peserta yang dinyatakan lulus agar terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, khususnya Rikkes Tahap II dan uji kesamaptaan jasmani yang membutuhkan kesiapan fisik, kesehatan, serta mental yang prima,” ujar Joko.
Dalam sidang tersebut, panitia menetapkan peserta yang lulus menuju Rikkes Tahap II dari berbagai jalur penerimaan, meliputi Akademi Kepolisian (Akpol), Rekrutmen Proaktif (Rekpro), Bakomsus, Bintara Intelijen, Bintara Polair, Bintara PTU/SPKT, hingga Tamtama.
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus menuju Rikkes Tahap II yakni Akpol sebanyak 10 pria dan 1 wanita, Bintara jalur Rekpro sebanyak 7 peserta serta 1 peserta jalur talent scouting, Bintara Intelijen 14 pria dan 1 wanita, Bintara Polair 14 peserta, Bintara PTU/SPKT wanita 12 peserta, Bintara SPKT pria 114 peserta, Tamtama 49 peserta, serta Tamtama Polair sebanyak 5 peserta.
Pada penutupan sidang, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memberikan arahan kepada seluruh peserta dan orang tua yang hadir. Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu atau menjamin kelulusan dalam proses seleksi anggota Polri.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, jangan terpengaruh dan segera laporkan kepada panitia. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan dan hasil seleksi ditentukan sepenuhnya berdasarkan kemampuan serta prestasi peserta,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan peserta yang berhasil lolos ke tahap berikutnya agar terus meningkatkan kesiapan fisik, kesehatan, dan mental dalam menghadapi rangkaian seleksi yang masih akan berlangsung. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, ia meminta agar tetap semangat dan menjadikan hasil seleksi tahun ini sebagai bahan evaluasi untuk mempersiapkan diri lebih baik pada kesempatan mendatang.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kejujuran selama mengikuti proses rekrutmen. Menurutnya, Polri membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara kemampuan, tetapi juga memiliki karakter kuat dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembukaan segel hasil nilai seleksi yang disaksikan langsung oleh pengawas internal dan eksternal. Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Polda Aceh dalam menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pada setiap tahapan penerimaan anggota Polri di wilayah hukum Polda Aceh.(*)













