HeadlinePemerintah

Wagub Aceh Tekankan Transparansi Pengelolaan Zakat, Minta Baitul Mal Perkuat Kepercayaan Publik

×

Wagub Aceh Tekankan Transparansi Pengelolaan Zakat, Minta Baitul Mal Perkuat Kepercayaan Publik

Share this article
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) membuka Rapat Koordinasi Baitul Mal se-Aceh di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Foto: (Humas Aceh).

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal. Menurutnya, tata kelola yang terbuka dan akuntabel merupakan kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan penghimpunan dana umat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Dek Fadh saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri komisioner Baitul Mal dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Insya Allah kalau transparan, rakyat pasti percaya kepada Baitul Mal. Ini salah satu kuncinya,” ujar Dek Fadh.

Ia menegaskan, Baitul Mal merupakan salah satu lembaga yang lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki. Karena itu, lembaga tersebut harus mampu menunjukkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dek Fadh mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang dinilainya berhasil menjaga amanah wakif secara konsisten. Menurutnya, meski pernah muncul usulan agar manfaat wakaf tersebut diperluas untuk seluruh masyarakat Indonesia, pengelola tetap berpegang teguh pada ikrar wakaf yang menetapkan peruntukannya khusus bagi masyarakat Aceh.

“Walaupun pernah ada keinginan agar hasil wakaf itu dialihkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, tetapi tidak bisa karena dalam ikrar wakaf sudah sangat jelas diperuntukkan bagi masyarakat Aceh. Nazirnya tetap teguh menjalankan amanah tersebut,” katanya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan agar zakat diakui sebagai pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kebijakan tersebut diyakini akan mendorong lebih banyak perusahaan menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

“Insya Allah usulan ini disetujui. Jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis akan meningkatkan pendapatan Baitul Mal sehingga manfaatnya juga semakin besar untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, mengatakan Rakor Baitul Mal se-Aceh bertujuan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten/kota.

Ia mengakui berbagai tantangan yang dihadapi Baitul Mal di daerah relatif sama, terutama belum optimalnya dukungan dari para pemangku kebijakan di tingkat daerah.

“Masalah yang kita hadapi hampir sama. Bila tidak ada dorongan dari pimpinan daerah, maka program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Muhammad Yunus menjelaskan, hingga kini pendapatan Baitul Mal masih didominasi zakat profesi yang berasal dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh agar menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

“Kami berharap Pak Wagub dapat memanggil perusahaan-perusahaan yang ada di Aceh agar membayarkan zakatnya melalui Baitul Mal. Potensinya sangat besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Melalui Rakor tersebut, Baitul Mal se-Aceh diharapkan semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memperluas penghimpunan dana umat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.(*)