HeadlineNasional

Safrizal ZA Dorong Bridging Dokumen Administrasi untuk Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang

×

Safrizal ZA Dorong Bridging Dokumen Administrasi untuk Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang

Share this article
Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Dr. Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, memimpin rapat koordinasi percepatan persiapan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026). Foto: (Humas PRR)

Kuala Simpang — Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, memimpin rapat percepatan persiapan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) di Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026), di Kantor Bupati Aceh Tamiang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana melalui penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I., Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Thabrani, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Asy’ari, unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), serta berbagai pihak terkait lainnya.

Fokus pembahasan rapat adalah kesiapan 40 lokasi pembangunan huntap komunal yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 lokasi dinyatakan siap dibangun, sementara tiga lokasi lainnya masih berada dalam proses negosiasi pelepasan status HGU.

Tiga lahan yang masih dalam tahap penyelesaian tersebut berada di bawah pengelolaan PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia yang beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations, perusahaan modal asing (PMA). Sementara lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni telah dinyatakan tuntas 100 persen untuk kebutuhan pembangunan huntap.

Dalam forum tersebut, Safrizal menawarkan solusi percepatan pembangunan melalui mekanisme bridging dokumen administrasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jalan keluar bagi pemerintah daerah yang masih terkendala pembangunan infrastruktur di atas lahan yang proses administrasi asetnya belum sepenuhnya rampung.

“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” kata Safrizal.

Mantan Penjabat Gubernur Aceh periode 2024–2025 itu juga mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis kajian teknis. Pemerintah daerah diminta menghitung kebutuhan lahan huntap secara matang berdasarkan kajian dan hasil interpolasi Kementerian Pekerjaan Umum, baik untuk pembangunan rumah maupun fasilitas umum penunjang.

Di sisi lain, Satgas DPR RI melalui Koordinator Galapana, TA Khalid, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan hunian tetap. Ia meminta pemerintah daerah segera memperkuat koordinasi dengan perusahaan pemegang HGU agar proses pelepasan lahan dapat segera dituntaskan.

“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu, tenggat waktunya besok, Minggu, 24 Mei 2026, pukul 12.00 WIB. Jika masih belum ada penyelesaian sesuai permintaan pemerintah daerah, maka Bupati diminta mengirim surat kepada Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” tegas Khalid.

Safrizal menambahkan, pemerintah saat ini terus bekerja keras mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap rakyat sejatinya hanya membutuhkan sebagian kecil dari total luas lahan HGU yang dikelola perusahaan.

“Tanah HGU yang diminta untuk pembangunan huntap rakyat sangat kecil dibandingkan total lahan perusahaan yang mencapai ribuan hektare,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan huntap dilakukan melalui proses kajian yang komprehensif, meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga mitigasi kebencanaan.

“Pemilihan lokasi pembangunan huntap bukan dilakukan secara asal. Pemerintah telah melakukan riset sosial, ekonomi, budaya, dan risiko bencana sehingga lokasi yang dipilih benar-benar melalui pertimbangan matang,” jelasnya.

Usai rapat koordinasi, Safrizal bersama rombongan Galapana DPR RI meninjau langsung lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang menjadi salah satu titik rencana pembangunan hunian tetap. Rombongan juga mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata guna menyerahkan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga yang saat ini masih menempati hunian sementara.(*)