DaerahHeadline

Polemik Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Aceh Turun Tangan

×

Polemik Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Aceh Turun Tangan

Share this article
Spanduk penolakan terhadap rencana pengukuhan Imuem Syiek terpasang di Masjid Abu Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (2/4/2026). Foto: (Warga Indrapuri).

ACEH BESAR — Rencana pengukuhan dan pelantikan Imuem Syiek di Masjid Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, yang dijadwalkan berlangsung Kamis (2/4/2026) pagi, menuai polemik dan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Isu ini mencuat setelah beredarnya surat undangan pengukuhan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah dayah. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik, mengingat saat ini masih berlangsung proses pengaduan di Ombudsman Republik Indonesia terkait mekanisme pengangkatan Imuem Syiek tersebut.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Advokat Nourman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan ke Ombudsman RI, dan proses pemeriksaan saat ini tengah berjalan.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika pengukuhan tetap dilaksanakan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka hal tersebut berpotensi mengabaikan mekanisme yang sedang ditangani lembaga negara,” ujar Nourman.

Ia menilai kondisi tersebut telah memicu ketegangan di tengah masyarakat dan berpotensi memecah belah warga, khususnya di lingkungan sekitar masjid.

“Situasi ini sudah menimbulkan konflik sosial dan ketegangan di tengah masyarakat. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam mengambil langkah,” tambahnya.

Nourman juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk memantau dan menyikapi situasi tersebut guna menjaga kondusivitas daerah.
“Kami berharap aparat dapat mengambil langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya evaluasi terhadap proses pengangkatan Imuem Syiek agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia turut mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing oleh situasi yang berpotensi memicu perpecahan.

“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak terlibat dalam situasi yang dapat memperkeruh keadaan. Mari kita jaga persatuan dan kondusivitas bersama,” ujarnya. (*)