BANDA ACEH — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh menggelar evaluasi dan seleksi terhadap 250 calon guru Diniyah dan Tahfizh sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan keislaman di tingkat sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 1–3 April 2026, di SMP Negeri 6 Banda Aceh.
Program bertajuk Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Diniyah Kota Banda Aceh Tahun 2026 ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam memperkuat profesionalisme dan integritas tenaga pendidik, sekaligus mendukung program prioritas Wali Kota Banda Aceh di sektor pendidikan berbasis keislaman.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Banda Aceh, Syarifah Nargis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kualitas guru Diniyah tetap terjaga dan relevan dengan tantangan zaman.
“Program ini merupakan bagian dari rangkaian upaya memperkuat keberadaan Pendidikan Diniyah di Banda Aceh, yang menjadi salah satu program strategis pemerintah kota,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tahapan seleksi meliputi uji tulis bidang ilmu akidah, fikih, akhlak, tarikh, serta kemampuan menulis Arab-Jawi. Selain itu, peserta juga mengikuti wawancara untuk mengukur kemampuan membaca kitab serta kompetensi pedagogik.
“Tidak hanya seleksi, kami juga menyiapkan pelatihan metode dasar belajar dan mengajar sebagai bagian dari peningkatan kapasitas guru secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dimonitor oleh sejumlah lembaga, seperti Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Kementerian Agama, Majelis Adat Aceh (MAA), Badan Dayah, serta Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh.
Perwakilan DSI Banda Aceh, Kepala Bidang Pengembangan Syari’ah Wirzaini Usman, S.HI., M.I.Kom., menilai evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam menjaga mutu pendidikan keagamaan.
“Uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan para guru Diniyah dan Tahfizh memiliki kompetensi, kapasitas, serta integritas yang kuat dalam menjalankan perannya,” ujarnya.
Sementara itu, kolaborator kegiatan dari kalangan akademisi menekankan pentingnya peran guru sebagai pembentuk karakter generasi muda. Di tengah dinamika global, guru tidak hanya dituntut memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki metode pembelajaran yang inovatif dan efektif.
“Guru Diniyah harus mampu mentransfer nilai-nilai keislaman dengan pendekatan yang adaptif dan kreatif,” ungkap salah satu narasumber.
Untuk menjamin kualitas seleksi, Disdikbud melibatkan tim pewawancara multidisipliner yang terdiri dari para akademisi, praktisi pendidikan, hingga tokoh keagamaan. Pendekatan ini dinilai mampu menghasilkan penilaian yang komprehensif, mencakup aspek akademik, pedagogik, hingga penguatan karakter berbasis kearifan lokal.
Program Diniyah di Banda Aceh sendiri telah berjalan sejak 2011 sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat aqidah dan pemahaman keagamaan generasi muda. Ke depan, hasil evaluasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan program capacity building berkelanjutan bagi para guru.
Berbagai pihak yang terlibat dalam monitoring juga menyampaikan apresiasi kepada Disdikbud Banda Aceh atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan Diniyah.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Banda Aceh sebagai daerah yang konsisten membangun sistem pendidikan keislaman yang terintegrasi, berstandar tinggi, serta berorientasi pada pembentukan generasi unggul di tingkat nasional. (*)













