DaerahHeadline

Sekda Aceh Besar Tegaskan Komitmen Pengelolaan TKD Pascabencana Secara Transparan dan Tepat Sasaran

×

Sekda Aceh Besar Tegaskan Komitmen Pengelolaan TKD Pascabencana Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Share this article
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil bersama Kepala BPKAD Arifin menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan tambahan Transfer Keuangan Daerah pascabencana di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026). FOTO: (MC ACEH BESAR).

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Bahrul Jamil saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan TKD pascabencana di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026). Ia hadir didampingi Kepala BPKAD Aceh Besar, Arifin.

“Kami akan memastikan setiap rupiah dari tambahan TKD ini digunakan secara efektif, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pascabencana di Aceh Besar,” ujar Bahrul.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, Kepala BPKAD Aceh Besar, Arifin, menegaskan pihaknya akan mengawal seluruh proses pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan.

“Kami memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi, termasuk dalam penyaluran dan pemanfaatan dana transfer yang diterima daerah,” jelasnya.

Arifin juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kelengkapan data serta kesiapan administrasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program yang dibiayai melalui tambahan TKD.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Azwan, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, termasuk penyelesaian kurang bayar DBH hingga 2024.

“Monev ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh empat tim yang didukung data dari SKPA guna memastikan implementasi berjalan optimal.

Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan pentingnya pengelolaan dana transfer yang tertib dan akuntabel.

“Pengelolaan dana transfer harus transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa pemanfaatan tambahan TKD pascabencana harus tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Yang utama adalah memastikan anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif dan akuntabel, khususnya dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh. (*)