HeadlineParlementaria

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBA 2025

×

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBA 2025

Share this article
Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di Ruang Serba Guna DPRA, Banda Aceh, Jumat malam (26/9/2025). Foto: Humas DPRA.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Jumat malam (26/9/2025), di Ruang Serba Guna DPRA.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRA, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, serta mitra kerja pemerintah daerah.

Pemerintah Aceh diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh, yang hadir menyampaikan sambutan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Dalam pidatonya, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Perubahan APBA 2025 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Secara garis besar, perubahan APBA 2025 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas sesuai visi dan misi Gubernur Aceh. Prioritas tersebut antara lain pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, Peparnas, serta MTQ; memastikan ketersediaan anggaran untuk gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025; dan mendukung program strategis pembangunan, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tambah di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Dalam struktur perubahan anggaran, Pemerintah Aceh mengajukan pendapatan sebesar Rp10,64 triliun atau berkurang Rp151,45 miliar dari APBA murni. Sementara belanja naik menjadi Rp11,11 triliun, bertambah Rp110,94 miliar. Untuk pembiayaan neto, meningkat menjadi Rp472,26 miliar, atau bertambah Rp262,38 miliar dari sebelumnya.

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, menegaskan bahwa perubahan APBA 2025 merupakan langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan Aceh agar tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Penyesuaian anggaran ini dilakukan agar program dan kegiatan lebih fokus mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Aceh, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, setelah penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan serta Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.(*)