Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan resmi menutup sementara operasional Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur. Penutupan ini dilakukan mulai Jumat (1/8/2025) untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi fasilitas pasar.
Penutupan ini terkait dengan pelaksanaan proyek Revitalisasi Pagar Pasar Hewan dan Rehabilitasi Loss Pasar Hewan Sibreh. Kegiatan pembangunan ditargetkan rampung dalam beberapa waktu ke depan, dan pasar akan kembali dibuka setelah seluruh pekerjaan selesai.
Penyerahan lokasi pekerjaan kepada pihak penyedia telah dilangsungkan pada Jumat pagi, pukul 10.00 WIB, bertempat langsung di area pasar. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelaksanaan Mutual Check Awal (MC-0) terhadap area yang akan direvitalisasi.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Ahmad Suardi, SP, yang turut hadir bersama Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Uzir, S.Pt, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasar hewan.
“Penutupan ini bersifat sementara demi kelancaran revitalisasi. Kami ingin memastikan bahwa Pasar Hewan Sibreh dapat melayani masyarakat dan pedagang dengan fasilitas yang lebih baik ke depan,” ujar Ahmad Suardi.
Ia juga berharap, setelah proses rehabilitasi selesai, aktivitas jual beli hewan di pasar tersebut dapat berlangsung lebih tertib, higienis, dan mendukung kesehatan hewan ternak secara keseluruhan.
Pemerintah mengimbau para pedagang dan masyarakat yang biasa beraktivitas di pasar untuk bersabar selama proses pembangunan berlangsung, serta mendukung kelancaran proyek demi kepentingan bersama.(*)













