HeadlinePemerintah

Bupati Aceh Besar Dukung Pemekaran, Dorong Percepatan Pembentukan Aceh Raya dan Seramoe Aceh

×

Bupati Aceh Besar Dukung Pemekaran, Dorong Percepatan Pembentukan Aceh Raya dan Seramoe Aceh

Share this article
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyampaikan dukungan terhadap wacana pemekaran Kabupaten Aceh Besar menjadi beberapa daerah otonomi baru, termasuk Aceh Raya dan Seramoe Aceh. Foto: (MC Aceh Besar).

ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Besar. Menurutnya, pemekaran diperlukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Aceh Besar yang cukup besar.

Syech Muharram mengatakan, dukungan pemerintah terhadap pemekaran didasarkan antara lain pada luas wilayah serta aspirasi masyarakat di sejumlah kecamatan yang menginginkan adanya daerah otonomi baru.

“Pemerintah sangat mendukung, pertama karena luasnya wilayah, yang kedua juga karena keinginan daripada masyarakat di kecamatan,” kata Syech Muharram, Jumat (22/8/2026).

Ia juga menyinggung sejarah pemerintahan Aceh dan perkembangan wilayah yang menjadi bagian dari Aceh Besar saat ini. Menurutnya, pembentukan dan perkembangan pusat pemerintahan pada masa lalu tidak terlepas dari pertimbangan strategis, termasuk kondisi geografis dan akses transportasi.

Dalam konteks pemerintahan saat ini, kata dia, Aceh Besar memiliki wilayah yang luas dengan jumlah kecamatan, penduduk dan gampong yang banyak. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting perlunya penataan kembali wilayah administrasi.

Syech Muharram menyebut Aceh Besar memiliki tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal karena cakupan wilayahnya yang luas. Ia menilai pemekaran dapat menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban mendorong upaya pemekaran apabila aspirasi tersebut memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita berkewajiban untuk mengurus dan mengusahakan Aceh Besar menjadi tiga, mengembalikan seperti dulu,” ujarnya.

Menurutnya, wacana tersebut mencakup pembentukan dua daerah otonomi baru, yakni Aceh Raya dan Seramoe Aceh, sementara wilayah lainnya tetap menjadi Kabupaten Aceh Besar.

Namun, Syech Muharram mengakui kesiapan masing-masing calon daerah pemekaran masih berbeda. Ia menyebut Aceh Raya dinilai lebih dahulu dalam proses persiapan, sedangkan Seramoe Aceh masih membutuhkan pematangan lebih lanjut.

“Sejauh mana perjalanan, kesiapan daripada Aceh Raya dan Seramoe Aceh ini belum sama. Aceh Raya lebih awal, jadi tinggal menunggu moratorium dicabut,” katanya.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat segera mencabut moratorium pemekaran daerah sehingga daerah-daerah yang dinilai telah memenuhi persyaratan dapat melanjutkan proses pembentukan daerah otonomi baru.

Syech Muharram menilai pemekaran bukan semata-mata bertujuan membagi wilayah, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Kemajuan daerah itu sangat tergantung dari luas wilayahnya dan jumlah penduduknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Aceh Besar memiliki jumlah penduduk yang cukup besar serta banyak kecamatan dan gampong. Kondisi tersebut membuat beban pelayanan pemerintahan menjadi semakin besar.

Banyaknya gampong juga menjadi tantangan tersendiri dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan di tingkat desa. Ia mencontohkan kemampuan Inspektorat dalam melakukan pembinaan terhadap gampong yang jumlahnya terbatas setiap tahun.

Menurutnya, apabila jumlah gampong yang harus dibina sangat banyak, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan pembinaan secara menyeluruh.

“Inspektorat sebagai bagian lembaga yang terkait dalam pembinaan gampong hanya mampu menyelesaikan dalam satu tahun sekitar 180 gampong. Kalau jumlahnya 640, empat tahun baru bisa,” jelasnya.

Karena itu, menurut Syech Muharram, penataan wilayah melalui pemekaran diharapkan dapat membuat rentang kendali pemerintahan lebih efektif, sehingga pelayanan, pembinaan, pengawasan, dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mendukung aspirasi pemekaran dengan tetap mengikuti seluruh persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.(*)