Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menggelar Bincang Bareng Media (BBM) Aceh pada 20 Mei 2025 di Bambu Ungu, Batoh, Kota Banda Aceh dalam rangka menjaga kondisi perekonomian dan bauran kebijakan Bank Indonesia terkini, serta memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan digitalisasi di Aceh bersama berbagai mitra stratgis dan media.
Sekadar informasi, Bank Indonesia Aceh bersama Pemerintah Aceh telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh pada Rabu, 14 Mei 2025 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, Bapak H. Fadhlullah, SE., serta juga turut dihadiri oleh seluruh Walikota/Bupati di Provinsi Aceh dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
HLM TPID dan TP2DD se-Aceh bertujuan untuk membangun sinergi dan komitmen bersama antar pimpinan daerah dan mitra strategis di Aceh untuk mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah sebesar 2,5 ± 1 persen secara tahunan, serta mempercepat digitalisasi dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
PERKEMBANGAN INFLASI ACEH
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi tahunan Provinsi Aceh pada April 2025 terkendali sebesar 3,11% (year-on-year/ yoy).
Laju inflasi Aceh dua bulan terakhir cenderung bergerak batas atas target inflasi nasional dan menjadi yang tertinggi di Sumatera atau peringkat ke-7 secara nasional.
Upaya dan sinergi semua pihak sangat diperlukan untuk mengendalikan inflasi di Aceh melalui strategi 4K: Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.
Untuk itu, TPID Provinsi Aceh menginisiasi program unggulan Sigantang (Stabilisasi Harga melalui Ketahanan Pangan Inklusif) sebagai inovasi dan sinergi pengendalian inflasi lintas sektor.
Secara historis periode Idul Adha akan menaikan harga komoditas pangan karena adanya peningkatan permintaan masyarakat pada periode tersebut. Peningkatan harga umumnya terjadi pada komoditas daging sapi, cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.
Untuk mengendalikan harga komoditas tersebut, perlu adanya pemantauan pasokan melalui sidak pasar, pengendalian harga melalui operasi pasar murah, Gerakan Pangan Murah (GPM), Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP), dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDR) bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bulog, dan Badan Pangan Nasional, serta komunikasi yang efektif melalui seruan belanja bijak.
Media dan masyarakat memiliki peran penting untuk ikut serta mengendalikan laju inflasi dengan mendorong belanja bijak, antara lain:
1. Hindari belanja berlebihan dan tidak sesuai kebutuhan;
2. Bandingkan harga untuk memperoleh harga terbaik;
3. Belanja barang pengganti jika barang yang akan dibeli cenderung menaikkan harganya;
4. Hindari menimbun barang serta pembelian panik.
PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN ACEH
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, berdasarkan data BPS pada triwulan I tahun 2025 Provinsi Aceh tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,59% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,15% (yoy).
Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kinerja Lapangan Usaha (LU) pertambangan dan sejenisnya, serta perdagangan besar dan eceran yang juga tercermin pada kinerja ekspor barang dan jasa serta konsumsi rumah tangga di Aceh.
Berdasarkan perkembangan tersebut, perekonomian Provinsi Aceh pada tahun 2025 yang diprakirakan akan tetap tumbuh kuat.
Pertumbuhan tersebut dapat tercapai jika daya beli masyarakat terjaga dengan diterapkannya kebijakan Asta Cita oleh Pemerintah, tingginya kinerja ekspor komoditas unggulan batubara dan kopi, serta sektor pertanian yang tetap kuat.
PERKEMBANGAN DIGITALISASI ACEH
Lebih lanjut, digitalisasi pada pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, yang dapat dilakukan melalui perluasan saluran pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembentukan ekosistem digital yang berketahanan dan inklusif, serta peningkatan iklim investasi.
Kajian Bank Indonesia menunjukkan bahwa digitalisasi dapat meningkatkan PAD hingga 14%, menjaga ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Inovasi dan sinergi yang telah dilakukan antara lain melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Banda Aceh yang sedang berlangsung saat ini.
Sebagai informasi, perkembangan digitalisasi di Aceh menunjukkan tren yang menggembirakan. Hal ini tercermin dari peningkatan data QRIS di Aceh sampai dengan triwulan I 2025 yang ditunjukan dari adanya 668.579 pengguna QRIS, 196.415 merchant (80% di antaranya merupakan UMKM), dan 4,19 juta transaksi QRIS dengan jumlah nominal Rp542,8 juta.
Perkembangan ini juga didorong oleh sinergi berbagai pihak dengan menyampaikan manfaat QRIS yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (Cemumuah).
SINERGI KEBIJAKAN
Bank Indonesia Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam rangka menjaga ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengakselerasi digitalisasi daerah.
Melalui rekomendasi TPID dan TP2DD Mei 2025, langkah-langkah strategi yang didorong meliputi penyusunan roadmap pengendalian inflasi dan ETPD 2026–2030, peningkatan produksi dan hilirisasi pangan, optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (KAD), serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan program stabilisasi harga.
Di sisi lain, percepatan digitalisasi ditopang oleh penguatan infrastruktur teknologi informasi dan perluasan QRIS di berbagai sektor, peningkatan kapasitas aparatur dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, pengembangan “Gampong Digital”, serta penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mempercepat realisasi belanja Pemerintah Daerah.
Ke depan, kolaborasi yang erat dan berkelanjutan antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, Perbankan, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat, diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Asta Cita dan Aceh yang Islami, maju, terus menerus, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Gubernur Aceh 2025–2030.(**)













