BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Aceh dalam menjalankan prinsip syariah sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari total zakat tersebut, sebesar Rp2,7 miliar diserahkan langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Zakat tersebut diserahkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.
Selain penyaluran melalui BMA, Bank Aceh juga menyalurkan zakat perusahaan melalui jaringan kantor cabang kepada Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh. Setiap Baitul Mal memperoleh alokasi sebesar Rp400 juta, sehingga manfaat zakat diharapkan dapat menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, mengatakan pembayaran zakat perusahaan merupakan bentuk komitmen Bank Aceh sebagai bank syariah dalam menjalankan kewajiban sesuai prinsip syariah sekaligus memperkuat kepedulian sosial perusahaan.
“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujar Fadhil.
Ia mengatakan semakin banyak perusahaan menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.
Menurut Fadhil, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah kepada Allah SWT atau hablum minallah, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama atau hablum minannas.
“Karena itu, kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh, lanjut Fadhil, memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai syariah, termasuk dalam memenuhi kewajiban zakat perusahaan.
“Bank Aceh ingin terus tumbuh bersama masyarakat. Semoga zakat yang kita tunaikan ini menjadi keberkahan bagi Bank Aceh dan seluruh pihak yang terlibat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
BMA: Bank Aceh Muzaki Terbesar
Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, mengapresiasi konsistensi Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan dan memperluas penyalurannya hingga ke kabupaten/kota.
“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” ujar M Yunus.
Menurutnya, kontribusi Bank Aceh memiliki arti penting dalam memperkuat penghimpunan zakat di Aceh sekaligus menunjukkan keteladanan dunia usaha dalam menjalankan kewajiban zakat.
Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh.
“Potensi zakat di Aceh sangat besar. Apabila dapat dihimpun dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya para mustahik,” katanya.
M Yunus juga mengapresiasi penyaluran zakat melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh di kabupaten/kota. Menurutnya, jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan untuk memperluas jangkauan manfaat zakat.
“Penyaluran melalui kantor cabang di daerah tentu sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dengan Baitul Mal di kabupaten/kota,” ujarnya.
Dana zakat yang telah disalurkan selanjutnya akan dikelola Baitul Mal sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk untuk membantu masyarakat yang masuk kategori penerima zakat atau mustahik.
Tidak hanya menunaikan zakat perusahaan, Bank Aceh juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat melalui layanan digital Action Mobile.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat secara praktis menggunakan perangkat digital. Fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi digital Bank Aceh dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah.
“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis. Mudah-mudahan kemudahan tersebut semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajibannya,” kata Fadhil.
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran zakat merupakan bagian dari upaya Bank Aceh memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.
“Semakin mudah masyarakat menunaikan zakat, kita berharap semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena pada akhirnya zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagaimana kita berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama,” tutup Fadhil.(*)













