Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Mehran Gara mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan untuk melakukan pengawasan maupun razia terhadap takjil yang dijual di sejumlah titik di Banda Aceh.
Langkah tersebut berupaya untuk menghindari adanya kandungan zat berbahaya dalam makanan.
“Kita harus awasi ini, makanya kami DPRK mendesak pihak terkait untuk merazia dan memastikan jajanan takjil itu aman dikonsumsi,” kata Mehran, Sabtu (8/3/2025).
Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri telah menetapkan sebanyak 25 titik untuk berburu takjil selama Ramadan. Di sana banyak hadir pedagang musiman dengan menjual aneka ragam makanan dan minuman.
“Ini menjadi salah satu momentum juga bagi pedagang, apalagi masyarakat lebih memilih membeli dibandingkan mengolah sendiri,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh ini meminta masyarkaat untuk bijak dalam memilih makanan berbuka. Menurut dia banyak hal yang harus dipahami sebelum membeli makanan olahan.
Sebab jika sudah terindikasi di dalam tubuh manusia akan berakibat fatal untuk kesehatan yang mengonsumsi, seperti penyakit kanker.
“Kita tak menapik kemungkinan adanya pedagang curang yang ingin mencari keuntungan lebih, maka upaya razia ini penting,” tuturnya.
Mehran menjelaskan, ciri-ciri makanan yang patut diwaspadai. Makanan yang mengandung formalin biasanya memiliki warna yang mencolok, daya tahan lebih lama dari makanan biasa, tekstur yang lebih keras, dan tidak mudah dihinggapi lalat.
Begitu juga makanan yang mengandung boraks. Boraks biasanya kerap digunakan untuk pembersih maupun pengawet kayu sehingga tidak layak dikonsumsi manusia.
“Kita tidak ingin warga Banda Aceh diracuni bahan kimia berbahaya hanya karena ulah pedagang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Mehran juga mengimbau para pedagang untuk mengutamakan kualitas dan keamanan makanan yang dijual.
“Demi kesehatan masyarakat, kami berharap pedagang menjual makanan yang bersih dan aman dikonsumsi. Jangan sampai hanya karena ingin untung besar, malah membahayakan nyawa orang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh BBPOM Aceh, Darwin mengatakan pemeriksaan takjil secara proaktif tidak dilakukan di Ramadan kali ini. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi beberapa tahun sebelumnya, takjil yang dijual di Kota Banda Aceh lolos tes uji atau selalu memenuhi ketentuan.
Namun demikian, jika ada arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun pemerintah kota, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika Pemda meminta akan kami upayakan dengan kemampuan yang kami punya,” ucap Darwin. (*)












