EkonomiHeadline

Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan BSPS Tahun 2024

×

Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan BSPS Tahun 2024

Share this article
Foto bersama sambil memperlihatkan MoU kerjasama untuk penyaluran BSPS Tahun 2024, di Kantor Pusat Operasional Bank Aceh, di Banda Aceh, Rabu (5/6/2024). FOTO: HUMAS BANK ACEH.

Banda Aceh – Bank Aceh kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan, untuk menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Aceh pada tahun 2024. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat prasejahtera di Aceh, Rabu (5/6/2024).

Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengucapkan terima kasih kepada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh atas kerjasama yang baik selama ini. “Alhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSPS Kementerian PUPR dengan jumlah penerima dan alokasi yang lebih besar yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Penunjukan ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini tepat waktu,” ujar Fadhil.

Sejak tahun 2018, Bank Aceh telah menjadi mitra penyalur dana BSPS dengan total penyaluran sebesar Rp. 642.740.000.000 (Enam Ratus Empat Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Rupiah). Pada tahun 2023, seluruh dana BSPS berhasil disalurkan sebesar Rp. 247.840.000.000 (Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) kepada 12.392 penerima yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pada tahun 2022, sebesar Rp. 343.000.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Rupiah) disalurkan kepada 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahun 2018, sebesar Rp. 51,9 Milyar disalurkan kepada 3.458 penerima.

Untuk tahun 2024, seluruh alokasi anggaran akan menggunakan Tabungan Aneka Guna dengan pola Akad Wadiah, yang berarti seluruh rekening penampung tidak dibebankan biaya administrasi dan tidak dikenakan biaya pada saat penutupan. Fadhil berharap program BSPS dapat berjalan dengan lancar dan membantu masyarakat prasejahtera di Aceh untuk memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

Selain sebagai penyalur dana BSPS, Bank Aceh juga telah dipercaya menyalurkan dana melalui berbagai program pemerintah pusat dan daerah, di antaranya :

Penyaluran Dana Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, kepada 291.778 penerima.

Bank penyalur Uang Ganti Rugi (UGR) dalam rangka pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk proyek jalan tol Sigli – Banda Aceh dan Binjai – Langsa di Provinsi Aceh.

Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Penyaluran Bantuan Renovasi Rumah Fakir dan Miskin dari Baitul Mal Provinsi Aceh.

Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial tahun 2021 kepada 33.233 penerima.

Penyaluran Dana Aneka Tunjangan Guru Non PNS, Kemendikbud Ristek RI.

“Kami memiliki harapan besar bahwa program BSPS ini dapat membantu masyarakat prasejahtera di Aceh untuk memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Fadhil. (*)