EkonomiHeadline

Bank Aceh dan Pemko Banda Aceh Sosialisasi E-Kinerja dan Pembiayaan Syariah

×

Bank Aceh dan Pemko Banda Aceh Sosialisasi E-Kinerja dan Pembiayaan Syariah

Share this article
PT Bank Aceh  Syariah bekerjasama dengan Pemko Banda Aceh menggelar Sosialisasi E-Kinerja dan Pembiayaan Syariah. Foto: Humas/Bank Aceh.

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah bersama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Sistem Penyusunan Dan Penilaian Kinerja ASN Melalui E-Kinerja Badan Kepegawaian Nasional dan Sosialisasi Pembiayaan Syariah, di Gedung Asrama Haji, Kamis (15/02/2024).

Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama Ali Muhayatsyah, dalam sambutannya menjelaskan, sosialisasi ini merupakan program kolaboratif antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Bank Aceh.

“Sinergi ini tentunya memberikan semangat baru bagi kita untuk terus memberikan dukungan dan kontribusi positif kepada kedua belah pihak,” ujar Ali.

Ali menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dan keikutsertaan Bank Aceh dalam mensosialisasikan implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Kebutuhan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah tentunya harus diikuti dengan edukasi yang relevan. Sesuai dengan kebutuhan layanan transaksi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ali.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan sejumlah layanan digital dan produk syariah yang dimiliki oleh Bank Aceh dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat secara optimal, khususnya para ASN PPPK.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Banda Aceh Faisal, saat membacakan sambutan Pj Wali Kota Banda Aceh mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemanfaatan maupun penggunaan E-Kinerja BKN sebagai salah satu indikator penilaian Kinerja ASN yang terintegrasi secara nasional.

“Birokrasi saat ini harus mengikuti perubahan lingkungan strategis, tidak lagi menggunakan cara kerja yang konvensional melainkan harus beralih kepada penggunaan teknologi informasi dalam setiap proses kerjanya, hal ini juga menjadi perhatian dalam program Reformasi Birokrasi yang mengamanatkan digitalisasi administrasi pemerintahan yang mencakup semua aspek pelayanan publik,” ujar Faisal.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekdako Banda Aceh Bachtiar, selaku narasumber pada kegiatan tersebut memaparkan tentang hak dan kewajiban PPPK. Bachtiar menjelaskan, sebagai aparatur pemerintah, ASN PPPK dituntut memiliki etos kerja, dedikasi, profesional, jujur dan berintegritas.

“Sosialisasi E-kinerja ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi masing-masing satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya tenaga PPPK dalam menyusun perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pelaporan serta evaluasi kinerja dengan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN,” kata Bachtiar.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 800 Tenaga PPPK di lingkungan Pemko Banda Aceh ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, Sekdis Pendidikan Kota Banda Aceh T Erwin Irham, Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer Bank Aceh Erwin Konadi, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Fakhrurridha, dan unsur pimpinan di Lingkungan Kerja Kantor Cabang Utama Bank Aceh. [*]